Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wartawan Malang Post Dianiaya Hingga Patah Tulang

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Ilustrasi. REUTERS/Lucas Jackson
Ilustrasi. REUTERS/Lucas Jackson
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Jurnalis harian Malang Post, Ira Ravika mengalami patah tulang tertutup di lengan kanan akibat dilukai orang tak dikenal, Rabu 9 Januari 2013. Diduga kekerasan itu terjadi akibat pemberitaan yang dimuat di harian Malang Post pada Jumat 4 Januari 2013. Pelaku dua orang, berboncengan mengendarai sepeda motor. "Ira ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor," kata Pemimpin Redaksi Malang Post, Sunavip Ra Indrata.

Kasus kekerasan ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Malang Kota. Sesuai laporan nomor STBL/LP/12/1/2013/JATIM/RES MLG KOTA, Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota menyelidiki perkara ini. Dengan lengan dibebat perban, Ira dimintai keterangan untuk menjelaskan kronologis perkara penganiayaan oleh orang tak dikenal.

Kepada penyidik, Ira mengatakan pelaku berboncengan, mengenakan jaket, berkacamata dan berbadan kurus. Sedangkan plat nomor polisi tak bisa dilihat secara jelas. Ira juga menjalani visum et repertum terhadap luka yang dialami sebagai bukti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Dokter menyarankan Ira istirahat selama dua pekan," kata Indra.

Selama tiga hari terakhir, Ira mendapat ancaman dan teror melalui pesan pendek, telepon dan intimidasi secara verbal. Indra mengatakan jika Ira merupakan jurnalis yang berpengalaman meliput berita kriminalitas di Kepolisian. Selama mendedikasikan sebagai jurnalis selama 10 tahun, dan dikenal tangguh dan tak memiliki musuh.

Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Teddy Putra Minahasa kepada para jurnalis menyatakan akan menindaklanjuti perkara ini. Ia meminta waktu untuk menyelidiki apakah berkaitan dengan pemberitaan atau motif kriminal murni. "Saya akan menyelidiki apakah ada motif tertentu atau kriminal murni. Masih prematur untuk mengatakan siapa pelakunya. Harus menemukan alat bukti dulu," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejadian itu, katanya, bisa berupa tindak pidana murni. Seperti percobaan perampokan, atau pencopetan. Atau penganiayaan oleh orang tak dikenal tetapi pelaku tak mengenal atau tak mengetahui jika korban adalah jurnalis. "Masih dini, tak bisa menyimpulkan," katanya.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Malang, Hari Istiawan mengecam preseden kekerasan diawal 2013. Menuntut polisi mengusut pelaku kekerasan sesuai prosedur hukum yg berlaku. Serta mencegah agar kasus kekerasan tak kembali terulang. Meminta semua pihak yang dirugikan dengan pemberitaan untuk menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan sesuai Undang-undang Pers.

"Stop intimidasi, stop kekerasan terhadap jurnalis," katanya. Menuntut perusahaan media memberikan perlindungan terhadap jurnalis dan memberikan pembelaan hukum sesuai pedoman penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan yang dikeluarkan Dewan Pers. Mengingatkan seluruh Jurnalis berpedoman Undang-Undang Pers dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik.

 EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

17 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.