TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman menegaskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan melanggar peraturan lalu lintas dalam kecelakaan Tucuxi di Plaosan, Magetan, Jawa Timur. "Pelat nomor palsu itu pelanggaran," kata Sutarman, di kantor Wakil Presiden, Selasa, 8 Januari 2013.
Sutarman memastikan proses hukum tetap akan berjalan sekalipun Dahlan adalah seorang seorang menteri. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya ini pun menyayangkan aksi Dahlan yang mengemudi kendaraan tanpa pelat nomor resmi dan surat-surat lengkap.
Meski demikian, menurut Sutaraman, pengusutan pelanggaran lalu lintas Dahlan cukup ditangani Kepolisian Resor Magetan karena prosesnya sederhana. "Tidak usah sampai ke Polda (Kepolisian Daerah Jawa Timur)," kata Sutarman.
Kecelakaan mobil itu terjadi di Plaosan, Magetan, pada Sabtu lalu, 5 Januari 2013, sekitar pukul 13.00 WIB. Rem mobil sport bertenaga listrik itu blong saat dikemudikan Dahlan. Untuk menghentikan mobil yang melaju cepat, Dahlan menabrakkan kendaaran yang masih diuji coba itu ke tebing.
ARYANI KRISTANTI