TEMPO.CO, Jakarta- Muhammad Nazaruddin membeberkan peran politikus Demokrat, Saan Mustopa dalam proyek pengadaan listrik di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008. Menurut dia, Saan lah yang menjadi penghubung PT Anugrah dengan Departemen tersebut.
"Yang buka pintu Saan," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Neneng Sri wahyuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 8 Januari 2012.
Nazar menceritakan, bersama Anas, Saan pernah mengajak mereka berkunjung ke rumah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Januari 2008. Saat itu Menakertrans dijabat oleh Erman Suparno. Di sana dijelaskan bahwa Departemen tersebut akan membuat proyek berbiaya Rp 100 miliar. Tapi ternyata duit pekerjaan yang turun hanya Rp 8,9 miliar.
Saan pula yang meminta perusahaannya untuk menyiapkan duit US$ 50 ribu agar upaya Anugrah untuk memenangkan proyek tersebut melaui PT Alfindo Nuratama berhasil. Uang itu akan diberikannya pada Erman. "US$ 50 ribu, Saan yang bawa dikasih ke Menaker," ujar dia.
Namun hal ini diragukan oleh hakim anggota Pangeran Napitupulu. Soalnya, Saan mengatakan duit itu diberikan untuk pencalegan dirinya pada 2009. Tapi Nazar membantahnya. "Tidak, itu untuk Menaker," ucapnya.
Saan sendiri telah menyanggah hal ini. Dalam persidangan 20 Desember lalu saat menjadi saksi, Saan mengaku tak tahu perihal proyek itu. "Tahu maupun lihat proyek itu saja tidak," katanya. Uang US$ 50 ribu pun dia katakan untuk pencalegan.
NUR ALFIYAH