TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah akan menggunakan data kependudukan yang berbeda untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2013 dan pemilihan legislatif 2014. Anehnya, jumlah penduduk untuk pemilihan gubernur lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk untuk pemilihan legislatif 2014. Selisih jumlah penduduk itu mencapai 6,7 juta jiwa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah Fajar Saka menyatakan data untuk pemilihan gubernur berbasis data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan jumlah penduduk sebanyak 39,2 juta jiwa. “Untuk data kependudukan pemilihan legislatif bersumber dari data Kementerian Dalam Negeri yakni dengan jumlah penduduk 32,9 juta jiwa,” kata Fajar, Selasa, 8 Januari 2013.
Fajar menyatakan penggunaan data yang berbeda itu bukan atas inisiatif dan keputusan KPU, tapi berdasarkan permintaan Gubernur Jawa Tengah. Fajar menyatakan KPUD hanya pelaksana. Gubernur Jawa Tengah telah mengirimkan surat ihwal penggunaan data kependudukan tersebut.
Sesuai dengan keputusan Gubernur, KPUD akan menggunakan data dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pencocokan dan penelitian calon pemilih yang berhak mencoblos dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah. Pencocokan itu dimulai pada 6 Januari hingga 7 Februari 2013.
Pencocokan dan penelitian dilakukan untuk melakukan cek dan ricek daftar penduduk potensial pemilih pemilu yang diberikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah. Selain melakukan pencocokan data, KPU menempel stiker sosialisasi pemilihan gubernur di setiap rumah yang telah dilakukan pendataan.
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menyatakan data yang akan digunakan KPU diambil dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang dibuat Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah. Sesuai dengan data tersebut, jumlah penduduk di Jawa Tengah sebanyak 39,2 juta jiwa. Sehingga DP4 Pilgub Jawa Tengah pada 2013 sebanyak 29,6 juta jiwa.
Data itu berbeda dengan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai data agregat kependudukan kecamatan, yaitu berjumlah 32,57 juta jiwa. Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Prajoko Haryanto meminta agar KPUD menghentikan sementara proses pendataan pemilih. “Sebab, masih ada perbedaan data. Selain itu, landasan hukum penggunaan data itu belum jelas,” kata dia.
Komisi A DPRD juga akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri pada 16 Februari mendatang. Konsultasi dilakukan untuk mengetahui mana data kependudukan yang sahih digunakan untuk pemilihan Gubernur Jawa Tengah.
ROFIUDDIN