TEMPO.CO, Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi Aceh menyerahkan 14 pucuk pistol dan 280 amunisi kepada Kepolisian Aceh di Banda Aceh, Selasa, 8 Januari 2013. Pistol itu terdiri atas sembilan pucuk revolver dan lima pucuk FN, yang diterima oleh Direktur Intelkam Polda Aceh, Komisaris Besar Denni Grapil.
“Senjatanya masih aktif. Ada yang buatan Thailand dan Amerika," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Amir Hamzah, di Banda Aceh, Selasa, 8 Januari 2013.
Menurut Amir, senjata itu peninggalan masa konflik yang selama ini menjadi barang bukti berbagai tindak kejahatan pidana bersenjata. Senjata api itu nantinya akan dimusnahkan oleh pihak kepolisian. Namun, hingga kini belum ada jadwal pasti untuk pemusnahan 14 senjata itu.
Pada 17 Oktober 2012, TNI dan Kepolisian memusnahkan 973 pucuk senjata ilegal di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh. Senjata itu dimusnahkan dengan dipotong.
ADI WARSIDI