TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi pembahasan anggaran di DPR disambut baik oleh pengamat korupsi dari Transparency International Indonesia, Frenky Simanjuntak. Menurut dia, KPK bisa melakukan pengawasan mulai dari rapat-rapat anggaran di Badan Anggaran DPR.
"Mulai dari proses pengangaran awal," katanya saat dihubungi, Sabtu, 5 Januari 2012.
Untuk mengakali jumlah tenaga penyelidik yang tak banyak, kata Frenky, KPK cukup fokus pada beberapa proyek kunci. Dalam satu tahun, Komisi dapat memilih proyek-proyek yang bernilai cukup besar dan punya dampak terhadap kepentingan rakyat. "Misalnya anggaran untuk infastruktur yang masif, seperti Hambalang," ujar dia.
Dengan pengawasan tersebut, Frenky yakin sedari awal korupsi bisa dicegah. Orang yang berniat melakukan korupsi akan berpikir ulang untuk melakukan rasuah. "Jadi KPK tidak cuma jadi pemadam kebakaran, tapi juga melakukan pencegahan," kata Frenky.
Sebelumnya, KPK berniat mengawasi penyusunan anggaran di Badan Anggaran DPR. Rapat jajaran pimpinan DPR pun menghasilkan keputusan untuk melibatkan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawasi rapat-rapat di Banggar. Namun, kelanjutan rencana tersebut belum jelas kabarnya.
NUR ALFIYAH