TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan akan melanjutkan proyek pembangunan 1.000 tower rumah susun sederhana hak milik (rusunami) yang sempat tertunda. Sebagai langkah awal, Kementerian akan melakukan beberapa revisi aturan agar pembangunan kali ini berjalan lancar.
"Yaitu revisi Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2006 tentang Percepatan Pembangunan Rusunami di perkotaan," kata Djan ketika menggelar refleksi kinerja Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di kantornya, Jumat, 0 Januari 2013.
Usulan revisi di antaranya meminta pemerintah mengizinkan Kementerian untuk terlibat langsung dalam pembangunan proyek 1.000 menara. Hal ini untuk mengatasi permasalahan penyediaan lahan yang kerap jadi hambatan dalam pengembangan proyek.
"Keterlibatan Kemenpera hanya sebatas penyediaan tanah, tidak untuk konstruksi," katanya. Ia memaparkan, sebelumnya penyediaan lahan atau tanah dibebankan kepada para pengembang.
Namun, karena target utama proyek 1.000 tower adalah di tengah kota, pengembang kesulitan mencari lahan. Apalagi, harga tanah di tengah kota sudah sangat mahal, tidak sebanding dengan harga rusunami yang akan dibangun.
Di sinilah Kementerian turun tangan mencari tanah-tanah yang tak terpakai milik pemerintah, pemerintah daerah, atau bahkan BUMN seperti PLN, Bulog, dan Pertamina untuk dimanfaatkan.
Setelah mendapat lahan, Kementerian mendorong para investor swasta untuk berpartisipasi dalam proyek. Pemerintah dipastikan akan mengawal proyek dan membantu investor agar proyek berjalan. Termasuk dalam hal keuangan seandainya mengalami kesulitan, yakni dengan menggandeng bank-bank pemerintah untuk memberi pinjaman.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Terpopuler