TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak lima ribu lembar e-KTP di wilayah Kabupaten Mojokerto tertukar dengan e-KTP milik warga dari tiga daerah lain, yaitu Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, dan Kota Semarang.
Nurhono, Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Mojokerto, mengatakan kekeliruan ini bukan karena salah cetak, tetapi salah pengiriman. "Karena ada kesalahan dalam pengiriman ini, kita tunda dulu pembagian ke warga," katanya pada Kamis, 3 Januari 2013. Tertukarnya KTP ini tidak disengaja.
E-KTP itu tertukar di dua kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Warga Kecamatan Pungging, misalnya, menerima 2 ribu lembar e-KTP yang seharusnya milik 1.500 warga Kabupaten Bojonegoro dan 500 penduduk Kota Semarang. Sedangkan 1.000 lembar e-KTP yang seharusnya untuk warga di Kecamatan Soko, Mojokerto, tertukar dengan KTP milik penduduk Kabupaten Tuban.
Pada program e-KTP ini, Dinas Kependudukan Kabupaten Mojokerto seharusnya menerima lebih dari 626 ribu lembar e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri. Akibat adanya salah kirim, 5 ribu milik penduduk Kabupaten Mojokerto belum bisa dibagikan.
“Karena kejadian ini, seluruh e-KTP dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta" katanya. Diharapkan insiden ini tidak membuat program ini terlambat selesai dari jadwal.
SONY WIGNYA WIBAWA
Baca Juga: