TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menetapkan tersangka baru dalam pengembangan pengusutan kasus dugaan proyek pengadaan Al-Quran dan alat-alat laboratorium untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M Jasin membeberkan penetapan tersangka kemungkinan dilakukan pada Januari 2013. "KPK bilang akan naik (dari tahap penyelidikan ke penyidikan) pada Januari," ujar Jasin di Jakarta, Jumat malam, 28 Desember 2012.
Namun saat dikonfirmasi kembali melalui telepon selulernya pada Sabtu, 29 Desember 2012, Jasin menolak membeberkan siapa yang bakal menjadi tersangka dalam pengembangan kasus tersebut. "Tanya ke KPK dong yang punya kewenangan," katanya.
Penyelidikan kasus ini berawal dari penetapan anggota Komisi Agama sekaligus anggota Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai tersangka.
Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011 itu. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.
KPK kini mengembangkan pengusutan kasus tersebut dengan menyelidiki pengadaan proyek. Diduga kuat pengadaan proyek juga digelembungkan. Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar telah diperiksa pada Agustus lalu.
Sumber Tempo sebelumnya mengatakan pihak yang dibidik dalam pengembangan penyelidikan kasus Alquran berasal dari Kementerian Agama. Bahkan lembaga antirasuah ini ikut membidik Menteri Suryadharma Ali. "Semua didalami perannya," ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnain memilih bungkam saat ditanyai penetapan tersangka baru tersebut. Tetapi ia menegaskan KPK masih terus mengembangkan pengusutan kasus Al-Quran. "Tidak bisa diungkapkan dulu strateginya," ujar dia.
Juru bicara KPK Johan Budi S.P yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu, juga memilih diam. Ia hanya membenarkan saat ini lembaganya telah mengembangkan pengusutan kasus ini pada tahap penyelidikan. "Apakah bakal naik ke penyidikan saya belum tahu," ujarnya.
TRI SUHARMAN