TEMPO.CO, Yogyakarta - Penolakan kalangan pendukung rokok terhadap kawasan tanpa rokok di Yogyakarta dinilai merupakan kemunduran dalam mewujudkan Yogyakarta sebagai kota layak dan ramah anak. “Yogyakarta yang saat ini sedang menuju kota layak anak akan mengalami kendala dan ambiguitas karena membiarkan wilayahnya jadi bebas asap rokok tanpa pengaturan,” kata aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Idea, Valentina Sri Wijiyati, Jumat, 21 Desember 2012.
Sebelumnya DPRD DIY menghentikan pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok setelah tiga fraksi menarik dukungan terhadap rencana peraturan itu, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Demokrat. Pasalnya, peraturan itu akan merugikan industri rokok.
“Hak orang tidak merokok harus dilindungi. Tapi bukan dengan cara menghilangkan hak perokok, dan mematikan yang berkaitan, seperti pengasong dan petani,” kata Abdul Halim Muslih dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 14 Desember 2012.
Valentina menjelaskan, saat ini setidaknya tiga kabupaten/kota di DIY sedang menuju Kota Layak Anak dengan indeks penilaian berbeda. Yakni, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. “Ini menjadi ironi, saat pemerintah berkomitmen melindungi generasi tapi di satu sisi juga membiarkan generasi itu menghadapi musuh asap rokok secara bebas,” kata dia.
Terlebih, Raperda Kawasan Tanpa Rokok itu akan menjadi turunan UU Kesehatan Nasional Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011. “Dua aturan itu seharusnya sudah bisa menjadi dasar DPRD DIY untuk berani mengesahkan raperda itu,” kata dia.
Valentina mengakui, Indonesia masih lemah dalam solusi bagi petani tembakau sehingga belum ikut meratifikasi Konvensi Internasional tentang Pengawasan Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang dirilis WHO pada 2009.
“Tapi dengan UU Kesehatan dan Perlindungan Anak, sudah cukup menjadi dasar pelaksanaan raperda. Itu hanya bagian kecil sekali dari isi konvensi dan juga tak menyinggung pembatasan tanam tembakau,” kata dia.
Penolakan terhadap Raperda Kawasan Tanpa Rokok di DIY terus bergulir sampai saat ini.
PRIBADI WICAKSONO