TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh menghadapi sidang tuntutan hari ini. Namun, sehari sebelumnya, kondisi terdakwa dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan itu sempat menurun. “Kemarin dia sedikit kurang enak badan, tensinya agak turun,” kata pengacara Angelina, Teuku Nasrullah, saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Desember 2012.
Menurut Teuku Nasrullah, saat mendengar kondisi kesehatan Angie, sapaan Angelina, menurun, dia langsung mengirimkan salah satu anggota tim pengacara untk menjenguk Angie ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah diperiksa tim dokter, tensi darah Angie sempat turun menjadi 90/60 mililiter air raksa. “Tapi dia menyatakan siap ikuti sidang hari ini," ujar Nasrullah.
Sidang tuntutan Angie rencananya dimulai pukul 13.00 WIB nanti. Sebelumnya, Angie didakwa menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta terkait dengan penganggaran proyek Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pemuda tahun anggaran 2010-2011. Dakwaan dibacakan tim jaksa penuntut umum pimpinan Agus Salim dalam persidangan Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 6 September 2012 lalu.
Dalam dakwaannya, Angie dijerat tiga dakwaan, yang diatur Pasal 12 ayat 1 huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 Kitab UU Hukum Pidana, Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, dan Pasal 11 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Karenanya, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dalam dakwaan, jaksa mengatakan komisi diberikan agar Angie menggiring proyek di sejumlah universitas yang anggarannya dialokasikan untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan program pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya, proyek itu diberikan ke Grup Permai yang dimiliki mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Angie, menurut Jaksa, setelah diangkat sebagai anggota Badan Anggaran, diajak oleh Nazar untuk bertemu dengan dua pegawai Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang dan Gerhana Sianipar, di Hotel Sultan, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Angie dan Rosa bertukar nomor telepon dan PIN BlackBerry.
Dalam beberapa kesempatan, Angie membantah memiliki BlackBerry dan tak pernah berbicara mengenai proyek dengan Rosa. Nasrullah yakin kliennya tak bersalah dan tak terlibat dalam korupsi yang didakwakan jaksa. “Kalau melihat fakta di persidangan, tidak seharusnya Angie dihukum berat,” kata Nasrullah.
IRA GUSLINA SUFA