Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diancam Dibunuh, Wartawan Madura Unjuk Rasa  

image-gnews
Demonstrasi wartawan di Pamekasan, Madura. TEMPO/Musthofa Bisri
Demonstrasi wartawan di Pamekasan, Madura. TEMPO/Musthofa Bisri
Iklan

TEMPO.CO, Pamekasan - Puluhan wartawan dari Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur, Kamis, 20 Desember 2012, berunjuk rasa ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. Mereka menuntut Kepala Kemenag Pamekasan, Normaluddin, meminta maaf secara terbuka karena telah mengintimidasi dan mengancam membunuh wartawan serta melakukan kriminalisasi terhadap pers.

Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan, Ahmat Fauzi, mengatakan, kasus ancaman pembunuhan oleh Normaluddin terjadi Sabtu, 15 Desember 2012.

Normaluddin yang ditemani dua stafnya mendatangi redaksi koran Radar Madura Biro Pamekasan. Sambil menggebrak meja, Normaluddin mencari wartawan Radar Madura, Sukma Firdaus. "Normaluddin protes atas berita di Radar Madura yang dianggap menyudutkan dirinya," kata Fauzi kepada Tempo.

Normaluddin mempersoalkan berita tentang pemotongan gaji pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenag Pamekasan sebesar Rp 200 ribu untuk kegiatan hari amal bakti yang akan dilaksanakan Januari 2013 mendatang.

Saat bertemu Sukma Firdaus, Normaluddin mengeluarkan kata-kata ancaman. Semua ancaman itu direkam diam-diam oleh Sukma melalui ponselnya. "Saya dulu preman, saya juga kiai yang kebetulan sekarang jadi Kepala Kemenag, saya sudah siapkan uang ratusan juta untuk menyingkirkan Anda," ujar Fauzi menirukan ancaman Normaluddin, yang terekam dalam ponsel Sukma.

Menurut Fauzi, tindakan Normaluddin tersebut tergolong pelecehan berat terhadap profesi wartawan. Karena itu, tiga organisasi wartawan di Pamekasan, yaitu Forum Wartawan Pamekasan, Alinasi Jurnalis Pamekasan, dan Forum Wartawan Indonesia Pamekasan, menuntut Normaluddin meminta maaf kepada wartawan. "Apakah masih pantas dengan tindakannya itu Normaluddin jadi pejabat negara?" ucap Fauzi.

Aksi unjuk rasa wartawan itu sempat diwarnai kericuhan. Penyebabnya adalah pemukulan terhadap seorang wartawan mingguan bernama Yasin hingga mengalami luka di bagian pelipis mata. "Pelaku pemukulan diduga preman suruhan Normaluddin," tutur Kiki, jurnalis televisi yang ikut berunjuk rasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kiki, kasus pemukulan ini sudah dilaporkan pada polisi. Yasin pun sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan sudah dilakukan visum. "Kita berencana melaporkan ancaman pembunuhan ini ke Kanwil Kemenag Jawa Timur," katanya.

Saat ditemui wartawan, Normaluddin menilai wartawan keliru memahami ucapannya. Menurut Normaluddin, kata-kata menyingkirkan wartawan bukan berarti ingin membunuh wartawan. Yang dimaksudkannya adalah melaporkan si wartawan kepada polisi atau kepada atasan sang wartawan. Sebab, berita wartawan tersebut mencemarkan nama baiknya. "Uang ratusan juta itu saya siapkan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum, bukan untuk membunuh," ucapnya berkilah.

Normaluddin menegaskan, secara pribadi, dia bersedia meminta maaf kepada media. Namun, secara kelembagaan, nanti dulu. "Saya akan pasang badan paling depan karena wartawan sudah ditunggangi pihak tertentu untuk menyudutkan saya," ujarnya pula.

Menurut catatan Aliansi Jurnalis Pamekasan, intimidasi terhadap insan pers di Pamekasan tidak terlalu banyak. Fauzi mengatakan, dalam lima tahun terakhir, tercatat dua kasus ancaman pembunuhan terhadap wartawan, yaitu yang dilakukan Kepala Kemenag Normaluddin kepada Sukma Firdaus dan mantan pejabat Pamekasan kepada Nadi Mulyadi. Sukma dan Nadi adalah sama-sama wartawan koran Radar Madura.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

19 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.