TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional memusnakan ladang ganja seluas delapan hektar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kebun canabis tersebut berada di tiga lokasi di lereng bukit Hitatua, Panyambungan Timur.
Direktur Penindakan Narkotika Alami, Sri Kuncoro, kepada Tempo, Rabu, 19 Desember 2012 menaksir kebun tersebut bernilai puluhan miliar. Dia menghitung harga ganja kering per kilogram Rp 500 ribu. "Sedangkan setiap hektar diperkirakan mampu memproduksi 100 kilogram ganja," kata dia.
Angka tersebut diperoleh dari asumsi setiap lima pohon ganja siap panen menghasilkan satu kilo ganja kering. Dengan demikian, total ladang yang dimusnahkan bernilai kurang lebih Rp 40 miliar.
Menurut Sri, ganja tersebut didistribusikan melalui jalur Sumatera Barat yang berbatasan langsung dengan Mandailing Natal. "Dari sana langsung dibawa ke Pekanbaru dan Jakarta," kata dia.
SUBKHAN