TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menjadwalkan gelar kedua perkara dugaan penipuan dan pemerasan terlapor Bupati Garut Aceng Fikri dan Asep Maher besok, Rabu 19 Desember 2012. Gelar internal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda ini akan menentukan apakah status Aceng akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
"(Dalam gelar perkara) Besok akan dikaji dan dianalisis lagi hasil pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan," kata juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada Tempo, Selasa 18 Desember 2012. Jika besok alat bukti dan keterangan saksi dianggap kurang, penyidik akan memanggil dan dan memeriksa para saksi.
"Tapi kalau alat bukti berupa keterangan saksi dan barang bukti dianggap sudah cukup, tinggal dievaluasi apakah status penyidikan akan ditingkatkan (menjadi penyidikan tersangka)," kata Martinus.
Seperti diketahui, Aceng diadukan ke polisi dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan duit US$ 25 ribu milik pelapor Asep Rahmat Kurnia Jaya. Asep menuding aksi kriminal tersebut dilakukan Aceng dan Maher saat dia melamar sebagai calon Wakil Bupati Garut pengganti Dicky Chandra yang undur diri.
Namun, gelar perkara itu kemungkinan besar tak akan dihadiri Aceng. Sebab, bupati yang juga tengah dihajar kasus nikah kilat itu, pada hari yang sama, harus memenuhi panggilan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut di gedung Dewan Garut. Rapat paripurna ini disebut-sebut bakal "mengadili" Aceng terkait dengan aneka kasus yang membelitnya.
Adapun demi mengawal rapat besar anggota Dewan Garut ini, Polda Jawa Barat juga telah menyiagakan bantuan pengamanan. "Terdiri atas 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi atau sekitar 100 orang) Brigade Mobil dan 2 SSK Dalmas (polisi pengendali massa) akan dikirim untuk mem-back-up Polres Garut," kata Martinus.
ERICK P. HARDI