TEMPO.CO , Jakarta - Pengacara Bupati Garut Aceng HM Fikri meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak hanya merespon gejolak masyarakat terkait perceraian yang menimpa kliennya, namun juga merespon kasus besar lainnya. “Kasus pemerkosaan TKW oleh tiga polisi Malaysia itu lebih besar karena menyangkut martabat bangsa,” ujar Eggy Sudjana, ketua tim pengacara Aceng, Rabu, 12 Desember 2012.
Beberapa waktu lalu, SM, 25 tahun, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Batang, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan tiga polisi Malaysia. Kasusnya telah menggelinding di meja Pengadilan negeri Jiran, Malaysia namun hingga kini belum terlihat tindakan tegas Pemerintah terhadap aksi bejat itu. Bahkan sejak mencuatnya kasus perceraian bupati Aceng, kasus tersebut laksana ilang ditelan bumi.
“Kasus aceng itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan TKW tadi, kenapa SBY hanya merespon yang kecil,” kata dia. Eggy berharap, masih menggunungnya kasus yang menimpa warga Indonesia khusus tenaga kerja di luar negeri, Pemerintah lebih serius untuk memperbaiki. “ Kenapa soal Aceng responnya cepat, sementara yang menyangkut martabat bangsa lama,”.
Seperti diketahui kasus Aceng telah menjadi perhatian media secara nasional dalam sebulan terakhir. Perceraiannya dengan Fany Oktora, 18 tahun, mantas istrinya yang dinikahi hanya empat hari langsung mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan. Tak ketinggalan Istana pun bersua, Presiden SBY secara sengaja memberikan tiga poin dalam intruksinya untuk menyelesaikan kasus Aceng.
JAYADI SUPRIADIN
Berita terpopuler lainnya:
Penghina Habibie: LB Moerdani Itu Kawan Dekat Saya
Hina Habibie, Mengapa Eks Menteri Malaysia Ogah Minta Maaf?
Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''
Bupati Aceng Ancam Rusuh, DPRD Garut Tak Gentar
Menghina Habibie, Ini Tujuan Zainudin Maidin