Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Apa yang Salah dengan Pernikahan Aceng?'  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Aceng dan Shinta. tvone.tv
Aceng dan Shinta. tvone.tv
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Proses pernikahan yang dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan mantan istrinya Fanny Octora, 18 tahun, dianggap sudah sesuai dengan prosedur pernikahan di Indonesia.

“Apa yang salah dengan nikahnya Aceng, saksinya ada, keluarganya ada, begitupun orang tuanya, kalau pun mau diceraikan, itu haknya dia,” ujar Eggy Sudjana, pengacara Bupati Aceng saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Desember 2012.

Menurut Eggy, pernikahan singkat empat hari yang dilakukan kepala pemerintahan kota dodol tersebut merupakan hak individu yang bersifat privasi seseorang. Sehingga apa yang dilakukan Aceng bukan menjadi konsumsi penting buat publik. “Jangankan empat hari, satu hari pun kalau Aceng mau menceraikan terserah dia,” kata dia.

Eggy menegaskan semua proses pernikahan yang dilakukan kliennya sah dan tidak bertentangan dengan hukum Indonesia. “Semuanya berjalan sesuai hukum,” ujarnya. Sementara mengenai perceraiannya, ia menyatakan hal tersebut lumrah dalam bingkai biduk rumah tangga sepasang suami istri. “Banyak kok yang cerai anak-anak usia 20 tahunan saat ini, kan tidak banyak yang dipersoalkan,” kata dia.

Bukan hanya itu, pemberian mas kawin Rp 100 juta berikut uang jaminan sebesar Rp 250 juta sesaat penceraian merupakan bentuk tanggung jawab Aceng terhadap mantan istrinya. “Kalau tidak bertanggung jawab yang sudah diceraikan ya tidak diurus, ditelantarkan dan sebagainya, ini kan tidak,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eggy mengatakan, tingginya animo masyarakat menyimak perceraian Aceng kata dia merupakan ulah media semata. Hal ini dianggap berlebih sebab dalam di satu sisi masih banyak persoalan anak bangsa yang belum ditangani pemerintah secara serius. “Kasus pemerkosaan TKW oleh Polisi itu lebih besar menyangkut martabat bangsa, harusnya SBY dan pejabat negara lebih serius menangani itu,” ujarnya.

Dalam kasus Aceng, Eggy berharap semua warga mampu melihat persoalan lebih jernih sehingga mampu menjaga situasi kondusif di kabupaten Garut, tempat dimana Aceng memimpin sebuah pemerintahan. “Aceng itu punya massa yang riil karena dia bukan berangkat dari partai tapi dari independen,” ujarnya.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terpopuler lainnya:
Penghina Habibie: LB Moerdani Itu Kawan Dekat Saya  
Hina Habibie, Mengapa Eks Menteri Malaysia Ogah Minta Maaf? 

Menghina Habibie, Ini Tujuan Zainudin Maidin 

Begini Penghina Habibie Respons Protes DPR

Alasan Eks Menteri Malaysia Hina Habibie

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

7 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

9 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual