TEMPO.CO, Bandung - Kriminolog Universitas Padjadjaran Yesmil Anwar mengatakan kasus dugaan pemerasan Bupati Garut Aceng Fikri belum selesai meskipun pelapornya sudah berdamai.
"Laporan pemerasan itu ranah pidana, tidak ada istilah damai," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 Desember 2012.
Sebelumnya diberitakan Bupati Garut Aceng H.M. Fikri sepakat berdamai dengan pelapor calon Wakil Bupati Garut Asep Rahmat Kurnia Jaya. Asep Rahmat mengaku sudah menyetor uang US$ 25 ribu untuk menjadi pengganti Wakil Bupati Garut yang mundur, Dicky Chandra.
Menurut kuasa hukum Aceng, Ujang Suja''i, perjanjian damai disaksikan, disepakati, dan ditandatangani ketiga pihak di atas materai, Senin malam, 10 Desember 2012, di Hotel Bumi Parahyangan, Bandung.
ANWAR SISWADI
Berita Terpopuler:
10 Alasan 21 Desember 2012 Bukan Kiamat
Soal Habibie, Anwar Ibrahim Angkat Bicara
VIDEO Pidato Habibie di Malaysia
Mendagri Akan Beri Sanksi Alex Noerdin
Lecehkan Habibie, Malaysia Dapat Surat Kecaman