TEMPO.CO, Jakarta - Buparti Garut Aceng M. Fikri dan Asep Maher bersyukur karena Asep Rahmat Kurnia Jaya mau berdamai dengan mereka. Asep bersedia meneken surat permohonan pencabutan laporan penipuan ke Polda Jawa Barat.
"Alhamdulillah, tadi malam Asep K.J., Asep Maher, dan saya sudah ada titik temu, dan perdamaian itu sudah ditandatangani para pihak. Untuk hal selanjutnya, saya sudah tunjuk pengacara Egi Sudjana dan Ujang Suja'i sebagai kuasa," kata Aceng di ruang Melati 127 Rumah Sakit Kebonjati.
Asep Rahmat membenarkan semalam ada perundingan dan kesepakatan damai dengan Aceng Fikri dan Asep Maher. Semula, ketiganya sepakat akan ke Polda menyerahkan hasil perundingan. “Tapi saya belum bisa karena masih menunggu persyaratan kesepakatan terpenuhi," katanya seraya mengaku baru bangun tidur.
Pelapor penipuan oleh Bupati Aceng Fikri, Asep Rahmat Kurnia Jaya, meneken surat permohonan pencabutan laporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/381/V/2012/JBR terkait dugaan penipuan dan pemerasan terhadap Asep Rahmat. Laporan dibuat Asep di Markas Polda Jawa Barat sekitar Mei lalu.
Pertemuan semalam menghasilkan surat kepada Kepala Polda Jawa Barat per 11 Desember 2012 ihwal pencabutan laporan polisi yang diteken sendiri oleh pelapor Asep Rahmat di atas materai Rp 6.000. Kedua, surat perjanjian damai berisi delapan pasal kesepakatan. Surat damai ini diteken di atas tiga materai Rp 6.000 oleh Asep Kurnia Jaya, Asep Hermawan alias Maher, dan Aceng Fikri, serta dua saksi.
ERICK P. HARDI
Baca Juga
Soal Habibie, Anwar Ibrahim Angkat Bicara
Ruhut: Kasus Bupati Aceng, Golkar Jarang Disebut
Mendagri Akan Beri Sanksi Alex Noerdin
Bahas HewanTernak, DPR Plesir ke Prancis