TEMPO.CO, Bandung - Asep Rahmat Kurnia Jaya, pelapor dugaan penipuan dan pemerasan oleh Bupati Garut Aceng Fikri, mengakui adanya upaya terlapor Aceng dan Asep Maher untuk mengembalikan duit yang dia setor sebagai pelicin pencalonan sebagai Wakil Bupati Garut beberapa bulan lalu.
"Memang ada upaya pengembalian uang oleh terlapor Aceng Fikri dan Asep Maher. Uangnya ditransfer Rp 50 juta dan mereka minta saya cabut laporan di Polda," ujar Asep di markas Polda Jawa Barat, Senin petang, 10 Desember 2012. "Uangnya saya ambil. Tapi saya tetap enggak mau cabut laporan sebelum uang saya semua kembali."
Asep mengungkapkan hal ini saat diperiksa penyidik Polda di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum. Kepada penyidik, Asep menceritakan bahwa dia dimintai duit Rp 500 juta oleh Asep Maher yang disuruh Aceng.
Duit Rp 500 juta itu diklaim untuk melicinkan jalan Asep menuju kursi Wakil Bupati Garut menggantikan Dicky Chandra. Permintaan itu lalu dia penuhi dengan menyerahkan duit US$ 25 ribu langsung ke rumah Aceng di Kampung Copong, Kecamatan Garut Kota.
Saat penyerahan ini, menurut Asep, disaksikan pula oleh saksi Asep Maher, Mahmud, Suryana serta Aceng Fikri sendiri. "Uangnya semua dalam amplop putih dan saya serahkan langsung ke pangkuan Aceng Fikri. Tapi saat dikonfrontir tadi, Aceng tetap mengelak," katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kembali, kuasa hukum Ujang Sujai tetap menyatakan jika terlapor Asep Maher sudah mengembalikan seluruh duit pelapor sekitar Rp 250 juta. "Cuma Asep KJ saja yang nggak mau mengakui. Itu uangnya ditransfer Asep Maher melalui ATM Bank Mandiri, Bank BCA di Garut," katanya.
ERICK P. HARDI
Berita Lainnya:
10 Alasan 21 Desember 2012 Bukan Kiamat
Joko Widodo Tundukkan Sutiyoso
Empat Gubernur Mangkir, SBY Marah
Alasan Tina Toon Berpose Panas di Majalah Dewasa
Sebelum Coba Bunuh Diri, Dokter Ini Lepas Jilbab
Perang Cuit @Misbakhun vs @Benhan