TEMPO.CO, Jakarta -Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng M. Fikri diperiksa Panitia Khusus Dugaan Pelanggaran Etika selama dua jam di Aula Bakorwil Wilayah Priangan, Kamis, 6 Desember 2012, malam. Aceng keluar aula pada pukul 22.00. Dia tiba di Bakorwil sekitar pukul 20.00.
Usai pemeriksaan, Aceng buru-buru menuju mobil dinas Toyota Camry. Dia hanya mengeluarkan sedikit komentar. "Nanti kalau ada yang perlu dikomunikasikan, bisa hubungi kuasa hukum saya," kata dia sambil bergegas naik mobil.
Dimintai tanggapan mengenai pernyataan Presiden SBY yang menyebut Aceng tidak beretika, Aceng hanya mengatakan tak bisa berkomentar soal itu. "Aduh tak bisa berkomentar."
Kuasa hukum Aceng, Ujang Sujai mengatakan kliennya sudah selesai menyampaikan klarifikasi ke pansus. "Sudah selesai," katanya.
Adapun Ketua pansus, Asep Lesmana, pertanyaan Fany Octora dan Aceng Fikri sangat dirahasiakan. "Hasilnya apa lagi," kata dia. Hal tersebut, kata Asep atas permintaan bupati. Data hasil pemeriksaan akan diumumkan pada sidang paripurna nanti. "Kalau saksi sangat terbuka."
Pemeriksaan Aceng oleh Pansus berjalan tertutup. Bahkan Aceng sempat mengecoh wartawan dengan masuk aula lewat pintu samping.
Aceng terancam karir politiknya setelah terungkap pernikahan singkatnya dengan dara Garut Fany Octora. Belakangan muncul pula kasus serupa, yakni dengan dara Karawang.
CANDRA NUGRAHA
Berita Terpopuler
Mega Pun Ikut Sindir Soal Hambalang
Jadi Tersangka Kasus Hambalang, Menteri Andi Hormati KPK
Andi Mallarangeng Jadi Tersangka, Dipo Belum Yakin
Jadi Tersangka, Andi Mallarangeng Dicegah 5 Bulan
Menteri Andi Mallarangeng Dicegah ke Luar Negeri