TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Malarangeng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang dinilai sebagai bukti adanya korupsi telah berada di lingkaran istana.
“Artinya korupsi memang sudah ada di lingkaran kabinet dan istana, kalau memang betul Andi Malarangeng jadi tersangka, ia jadi menteri aktif pertama yang terjerat,” ujar pegiat Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada Oce Madril saat dihubungi oleh Tempo, Kamis, 6 Desember 2012. (Baca juga: Menteri Andi Jadi Tersangka, SBY Diminta Bersikap)
Jika benar Andi jadi tersangka dalam kasus Hambalang, fakta tersebut menjadi catatan masa akhir pemerintahan SBY. “Ini menjadi catatan hitam pemberantasan korupsi,” ujar dia. Makin banyaknya kasus korupsi yang terkuak dan melibatkan pejabat negara mencerminkan korupsi di Indonesia semakin menggurita.
Tindak pidana korupsi, kata Oce, kini berada di berbagai cabang kekuasaan. “Sudah menggerogoti kekuasaan legislatif, eksekutif dan bahkan yudikatif,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Benar (sudah dicegah)," kata Juru Bicara Ditjen Imigrasi Maryoto melalui layanan pesan pendek, Kamis, 6 Desember 2012.
Andi dicegah sejak hari ini hingga enam bulan berikutnya. Pencekalan itu terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. "Pencegahannya untuk kepentingan penyidikan," ujar Maryoto.
KPK beberapa kali memeriksa Andi sebagai saksi kasus korupsi Hambalang. Bekas Sekretaris Menpora, Wafid Muharam, pernah menyebut Andi yang berwewenang mengambil keputusan dalam proyek Kemenpora, termasuk Hambalang. Andi juga disebut Wafid berkoordinasi dengan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam proyek tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Kamis, 6 Desember 2012.
SUBKHAN
Berita terpopuler lainnya:
Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta
Ide Jokowi Atasi Kemacetan Dinilai Tak Efektif
Pelajar Situbondo Bentuk Kelompok Arisan Seks
Kurikulum Baru, SMA Tidak Ada Penjurusan
Skandal Bupati Aceng Tak Kejutkan Kawan Dekatnya
Ini Kelemahan Ide Jokowi Soal Pembatasan Mobil