TEMPO.CO , Jakarta:-- Perdamaian antara Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng H.M. Fikri dengan Fany Octora membuat gerah para pengacara. Sebanyak delapan pengacara Fany pun ramai-ramai mengundurkan diri.
"Kami mengundurkan diri karena ada islah yang tidak dikoordinasikan dengan para pengacara," kata A. Dani Saliswijaya, pengacara Fany, di Jakarta, amis, 6 Desember 2012.
Dani mengatakan perdamaian tersebut mereka ketahui melalui media massa. Meski demikian, kata dia, adalah menjadi hak Fany dan kerabatnya untuk berdamai dengan Aceng. Tetapi, perdamaian tersebut membuatnya gerah karena dilakukan sepihak oleh Fany tanpa menginformasikan dengan pengacara.(baca:Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng )
Senin lalu, Fany melaporkan Aceng ke Mabes Polri didampingi delapan pengacaranya. Mereka adalah Dani, Suherman Kartadinata, Halim Darmawan, Adam Musa Afendi, dan Nur Setia Alam.
Fany melaporkan Aceng dengan empat pasal tuduhan sekaligus di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu pasal penipuan, perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan menikah tanpa seizin dengan istri yang sah.
Aceng dan Fany menikah pada 14 Juli 2012 di rumah pribadi Bupati Garut tersebut. Usia Fany saat menikah baru 17 tahun. Fany kelahiran 8 Oktober 1994.Dani mengatakan pernikahan tersebut sah dilakukan dibawah tangan karena disetujui oleh kedua orang tua Fany serta dilakukan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan dibuktikan dengan surat keterangan pengurus MUI. Biduk rumah tangga dua insan tersebut hanya bertahan empat hari. Aceng menceraikan istrinya pada 17 Juli.(Baca: Fani Oktora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri)
Kemarin, Aceng dan Fany tiba-tiba berdamai di Garut. Dani menduga islah itu disertai dengan tekanan.Adapun Polri tidak terpengaruh dengan islah tersebut. Polri tetap mengusut laporan Fany tersebut.
"Mekanisme penyelesaian perkara itu ada, yang pertama buat laporan. Tentunya apabila para pihak sepakat untuk tidak melanjutkan (perkara itu), karena ini delik aduan, tentunya buat laporan kembali yang meminta agar kasus itu tidak usah ditangani," kata Agus.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Meski Islah, Polri Tetap Usut Kasus Aceng
Sebelum Berpolitik, Bupati Aceng Juragan Ayam
Aceng Ternyata Sudah Pernah Mau Dipecat Golkar
Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng
Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan