TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjajaran, Santoso Tri Raharjo, mengatakan saat ini ada rencana menerapkan prosedur sertifikasi bagi mahasiswa lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencanangkan sertifikasi Pekerja Sosial dan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial pada 29 November 2012 lalu.
“Rencananya, predikat Pekerja Sosial (Peksos) Profesional dikhususkan untuk mahasiswa lulusan Ilmu Kesejahteraan Sosial pasca-sertifikasi,” kata dia saat ditemui dalam acara Seminar Nasional Profesi Pekerjaan Sosial Rabu, 5 Desember 2012.
Menurut dia, sertifikasi ini dirasa penting mengingat taksiran jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tahun 2012. Sedangkan berdasarkan data dari Kemensos RI, pekerja sosial yang ada baru sekitar 15.522 orang. “Jika rasio idealnya 1 banding 100, maka masih dibutuhkan 139 ribu orang pekerja sosial di negara ini,” ujarnya.
Disinggung mengenai teknis sertifikasi, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Rohadi Haryanto, mengatakan akreditasi masih dalam proses perencanaan.
Dia menjelaskan, dalam sertifikasi nanti, kualitas para sarjana itu akan dinilai dari segi penguasaan keilmuan, metodologi, juga etika profesi. Sehingga nantinya diharapkan akan ada klasifikasi hasil, yaitu predikat: Ahli, General, dan Spesialis.
Ke depan, para Pekerja Sosial (Peksos) yang telah disertifikasi ini akan bekerja pada lembaga pemerintah, dengan dibayar oleh pemerintah, di tempat-tempat sosial seperti rumah singgah dan panti asuhan.
SONIA FITRI
Berita Terpopuler:
Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar
Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran
Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
Menteri Agus Setuju Jokowi Hati-hati Soal MRT