TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng H.M. Fikri siap dilengserkan dari jabatannya. "Sebagai warga negara yang baik, saya harus taat," ujar Aceng kepada Tempo, Rabu, 5 Desember 2012.
Pernyataan Aceng ini disampaikan menanggapi banyaknya desakan berbagai kalangan, termasuk warga Garut di Jakarta, agar dirinya mundur. Aceng dituntut mundur karena tersandung skandal pernikahan siri dengan FO, gadis 17 tahun. Pernikahan Aceng dianggap melecehkan kaum perempuan karena hanya berumur empat hari.
Tuntutan mundur terhadap Aceng ini disampaikan warga Garut dengan cara berunjuk rasa sejak kemarin hingga Rabu ini. Para wakil rakyat pun menyanggupi tuntutan warganya dengan membentuk panitia khusus skandal pernikahan Bupati Aceng.
Namun Aceng meminta masyarakat tak tergesa-gesa meminta dirinya lengser, sebelum semua kesalahannya dapat dibuktikan secara hukum. "Jangan paksa saya mundur. Kalau saya sudah bersalah secara hukum dan saya harus diberhentikan atau dinonaktifkan, saya akan taat."
SIGIT ZULMUNIR
Berita Terpopuler
Rhoceng, Rhoma-Aceng untuk 2014 Ramai di Twitter
Kasus Fany Octora, Bupati Garut Dipecat Golkar?
4 Pasal Tuduhan Fany Octora ke Bupati Garut
Protes Bupati Aceng, Warga Garut Turun ke Jalan
Janda Bupati Aceng Belum Pasti Datangi LPSK