TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut, Aceng HM Fikri, tak memenuhi panggilan panitia khusus dugaan pelanggaran etika dan perundang-undangan oleh bupati, Rabu, 5 Desember 2012 sore pukul 16.00 WIB. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Farida Susilawati, mengatakan ajudan bupati sudah mengonfirmasi bahwa Aceng tidak bisa menghadiri undangan pansus.
"Ajudan sudah telepon, katanya ada acara MUI Garut," kata dia saat ditemui di kantor DPRD, Rabu, 5 Desember 2012 sore.
Wakil Ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah, mengatakan bupati tak bisa dikategorikan mangkir dari panggilan pansus. Sebab, dia sudah mengonfirmasi bahwa tidak bisa memenuhi panggilan.
"Pansus bekerja untuk mencari win-win solution, jadi tak terlalu kaku. Ketika Bupati mengonfirmasi tak bisa hadir, kemudian kami sharing dan digeser ke waktu lain," ujar Lucky. "Ada acara MUI sehingga kami mengalah. Akan dipanggil kembali besok malam (Kamis malam, 6 Desember 2012)."
Rabu pagi, 5 Desember 2012, paripurna DPRD Garut mengesahkan pansus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Aceng. Anggota pansus ada 16 orang.
"Pansus akan bekerja selama dua minggu. Kami inventarisasi secara keseluruhan dan lengkap terkait permasalahan ini. Mudah-mudahan dapat kejelasan sehingga segala sesuatunya dapat didudukkan secara proporsional," ujar Lucky.
CANDRA NUGRAHA
Terpopuler:
Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar
Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran
Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
Kata Eko ''Patrio'' Soal Bupati Garut Aceng Fikri
50 Hari Blusukan Jokowi-Ahok
Skandal Bupati Garut, Aceng Minta Maaf
PSSI: Sudah Ada Titik Terang
Jokowi Dilarang Gunakan Pengacara Negara
Bupati Aceng: Jangan Paksa Saya Mundur