TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), berencana menjenguk mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu.
"Hari ini ada rencana keluarga akan datang, tapi waktunya belum tahu. Penasehat hukum yang lain juga akan datang," kata pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang, di kompleks Komando Daerah Militer Jakarta Raya, Jalan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2012.
Namun, polisi militer yang bertugas di pos jaga gerbang kompleks itu, Siswahyudi, mengatakan keluarga hanya bisa menjenguk pada Senin dan Kamis. "Tapi jika membawa surat izin dari KPK, mereka boleh masuk," kata dia.
Selama 20 hari ke depan sejak kemarin, Djoko Susilo ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di Kompleks Pomdam Jaya Guntur ini. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Anti Korupsi.
Djoko diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait pengadaan proyek simulator kemudi roda dua dan roda empat pada tahun anggaran 2011. "Pemeriksaan sebelumnya tak menyentuh substansi. Selanjutnya, kami harap langsung ke substansi," ujar Juniver.
MUHAMAD RIZKI
Berita terpopuler lainnya:
Rhoceng, Rhoma-Aceng untuk 2014 Ramai di Twitter
Golkar Tak Mau Dipermalukan Bupati Aceng
Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar
Bos Antivirus McAfee Tertangkap di Meksiko
Banyak Tekanan, Fany Octora Batal ke Komnas Anak
Pangkat Timur Pradopo Disebut Komisaris Jenderal