TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Senin, 3 Desember 2012. Sebenarnya apa yang membuat komisi antirasuah itu memilih Rutan Guntur sebagai tempat penahanan eks Kepala Korlantas ini? (baca: Djoko Susilo Ditahan di Rutan Guntur)
Juru bicara KPK Johan Budi menuturkan, tak ada alasan khusus KPK menahan Djoko di Rutan Guntur. Apalagi jika dikait-kaitkan dengan hubungan KPK dan kepolisian yang sempat memanas. "Jangan memperkeruh suasana. KPK mencoba membangun komunikasi dengan Polri, begitu juga sebaliknya," kata Johan di Jakarta, Senin, 3 Desember 2012.
Johan menambahkan, alasan KPK memilih Rutan Guntur sederhana saja. Kondisi rutan KPK tak siap. Sel yang kosong di rutan masih bocor dan perlu diperbaiki. Malah, sebelum menahan Djoko, KPK harus memindahkan dua tahanan dari rutan KPK ke Rutan Guntur. (baca:Di Guntur, Jenderal Djoko Susilo Sendirian)
Keduanya adalah Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus dugaan suap pengadaan Quran. Sedangkan Heru merupakan tersangka kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi di DPRD Grobogan, Jawa Tengah.
Pada 27 Juli 2012 KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas non-aktif), Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan pemenang tender pengadaan simulator dan Sukotjo S Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA. (baca:Yang Tersandung Simulator)i
Satu tersangka, yaitu Sukotjo S. Bambang, telah divonis penjara selama 2,5 tahun di Rutan Kebon Waru Bandung atas perkara terpisah karena diduga menggelembungkan nilai proyek.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi untuk proyek senilai Rp 196,8 miliar dengan tersangka Djoko tersebut, termasuk mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Simulator Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo.
KPK juga telah melakukan penggeledahan kantor PT Adora Integrasi Solusi (AIS) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 November 2012. PT AIS dalam proyek pengadaan simulator adalah sebagai perusahaan subkontraktor dari PT ITI. Sedangkan Direktur PT AIS Vendra Wasnury dan satu pihak swasta Muhammad Kripsiyanto telah dicegah sejak Senin, 19 November 2012 untk masa pencegahan enam bulan ke depan.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, "DS diduga telah melakukan penyalahgunaaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait pengadaan driving simulator roda dua dan roda empat pada tahun anggaran 2011," katanya.
FEBRIYAN
Berita Terkait:
Di Guntur, Jenderal Djoko Susilo Sendirian
Ditahan di Guntur, Apa Kata Jenderal Djoko Susilo?
Angkut Imigran Gelap Dihukum Dua Tahun Penjara
Djoko Susilo Dibui, Kasasi Sukotjo Bambang Ditolak
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor
Kapolri Izinkan Djoko Susilo Ditahan KPK
Bantah Berita Tempo, Djoko Susilo Takut Ditahan