TEMPO.CO, Jakarta - Fany Octora, mantan istri Bupati Garut Aceng HM Fikri, melaporkan bekas suaminya itu ke Markas Besar Polisi RI (Mabes Polri). Ditemani sejumlah pengacaranya, Fany mengaku mengalami kekerasan psikis dari Aceng. (baca: Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres )
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Garut Aceng justru balik bertanya. “Kesalahan saya apa?” ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Desember 2012. Menurut dia, laporan itu tidak berdasar karena tak jelas apa yang dipermasalahkan. Aceng menyarankan supaya Fany dan keluarganya jangan merasa benar sendiri kemudian melapor ke polisi.
Pelaporan Aceng dilatarbelakangi perceraian yang dilakukan terhadap Fany. Keduanya menikah pada 14 Juli 2012. Empat hari kemudian, Aceng menceraikan Fany. Kata cerai itu disampaikan Aceng secara lisan dan melalui pesan singkat.
Selama empat hari menikah dengan Fany, Aceng mengaku memperlakukan bekas istrinya itu dengan baik. Bahkan, Aceng melanjutkan, ia telah memberikan mas kawin yang lebih dari rata-rata orang Garut berikan ketika meminang seorang wanita. (baca: Bupati Garut Aceng: Saya Masih Sayang Fani)
Setelah kata cerai itu terucap, menurut Aceng, Fany juga sudah menerima dan mengatakan tidak akan mempermasalahkan apa pun di kemudian hari. “Dia sudah tanda tangan dan bersedia menerima konsekuensinya,” ujar Aceng.
Jika Fany terus-menerus membawa masalah ini ke ranah publik, Aceng mengaku tak akan segan untuk menuntut balik. “Saya juga sudah siapkan pengacara,” ujar dia.
RINI K
Berita terpopuler lainnya:
Saat Melamar Fany, Bupati Garut Mengaku Sudah Duda
Janda Bupati Garut Sebenarnya 'Ogah' Lapor ke Polisi
Fany Octora, Janda Bupati Garut, Masih Shock
Janda Bupati Garut Alami Kekerasan Psikis
Fany Octora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri