TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengupahan Daerah dari kelompok pengusaha, Sarman Simanjorang, mengatakan hingga akhir pekan lalu sudah ada 60 perusahaan garmen dari Kawasan Berikat Nusantara Cilincing dan Marunda yang mengajukan penangguhan. Ini karena keberatan dengan upah minimum pekerja di DKI Jakarta senilai Rp 2,2 juta.
"Ada 60 pengusaha garmen dari Korea yang keberatan atas kenaikan UMP (upah minimum provinsi). Mereka khawatir nasib mereka ke depan dengan adanya ketetapan UMP," kata Sarman saat dihubungi, Senin, 26 November 2012.
Puluhan perusahaan itu cemas kenaikan UMP akan mempengaruhi tunjangan lainnya, yang diperkirakan ikut naik setelah ini. Karena itu, menurut Sarman, sebaiknya pemerintah provinsi tidak mempersulit pemrosesan penangguhan mereka.
Dewan Pengupahan sendiri menilai kenaikan UMP Jakarta sebesar 44 persen dari tahun sebelumnya sangat memberatkan pengusaha. Apalagi tahun sebelumnya juga sudah ada kenaikan 28 persen dari UMP tahun 2011. Menurut Dewan, idealnya UMP hanya naik 15-20 persen per tahunnya.
"Kalau dulu naik 28 persen, lalu naik lagi 44 persen tahun ini, lalu tahun depan mau naik berapa? Siapa yang bisa menjamin buruh tidak menuntut kenaikan lagi sebesar 50 persen atau bahkan mungkin 60 persen?" ujarnya.
Menurut Sarman, kenaikan drastis UMP bakal berpengaruh negatif terhadap iklim investasi di Indonesia. Bisa jadi, kata dia, perusahaan asing yang semula tertarik berinvestasi di negara ini akhirnya malah beralih ke negara Asia lainnya yang memiliki UMP tak sebesar Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menganggap keberatan pengusaha atas UMP yang ditetapkan per daerah sebatas rumor. Namun, ia mempersilakan pengusaha mengajukan penangguhan jika memang keberatan dengan nilai UMP.
Muhaimin pernah menyebut UMP Rp 2,2 juta realistis diterapkan di Jakarta. Menurutnya, setelah UMP Jakarta ditetapkan, pengusaha mesti secepatnya menyiapkan perencanaan keuangan. Momentum kenaikan UMP juga diminta dijadikan alasan buruh untuk meningkatkan kualitas kerja.
Ia menilai sukses-tidaknya penerapan UMP terletak pada komunikasi antara perusahaan dengan pekerja. "Jangan bawa masalah internal ke luar perusahaan," kata dia.
ISMA SAVITRI
Berita lain:
Siapa Susun 17 Cuit Boediono Soal Century
Rhoma Irama Layak Jadi Presiden?
Ujian Nasional Dianggap Membohongi Siswa
Mediasi Denny Indrayana-Alamsyah Gagal
Mengapa Boediono Berkicau Isu Century di Twitter