TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah politikus Senayan meminta kepolisian segera mengusut penyebab tewasnya Aryono Linggotu, 26 tahun, wartawan harian Metro, pada Ahad, 25 November 2012. "Pembunuhan terhadap wartawan merupakan bagian dari pembungkaman kebebasan pers," kata anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Aboe Bakar Al Habsyi, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 November 2012.
Aryono, wartawan media lokal di Manado, Sulawesi Utara, tewas secara mengenaskan pada Ahad, 25 November dinihari sekira pukul 05.00 Wita. Korban yang dikenal sebagai wartawan liputan kriminal ini, ditemukan tewas dengan 14 tikaman di Jalan Daan Mogot 4, Kelurahan Tikala Baru Lingkungan 2, Kecamatan Tikala, dalam posisi tertelungkung di samping motornya dengan bersimbah darah.
Menurut Aboe, dalam mengungkap pembunuhan ini polisi tak boleh berhenti hanya sampai pada pelaku. Polisi juga harus mencari aktor intelektual di balik pembunuhan yang terjadi pada Subuh itu. "Apalagi yang saya dengar sebelum kejadian korban ditelepon seseorang yang memberi informasi mengenai adanya bentrok antarkampung," ujar Aboe.
Telepon tersebut merupakan indikasi kalau pembunuhan itu sudah direncanakan. Polisi harus kritis melihat fakta yang ada. Apalagi, setelah terbunuhnya Aryono, ada kesan kematian itu akibat salah sasaran. "Polisi harus mencari kronologi faktualnya," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Polisi juga diminta mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. "Bila memang kasus ini berkaitan dengan pekerjaannya sebagai seorang wartawan, hal ini akan dapat menjadi preseden buruk," ucap Aboe.
Senada dengan Aboe, anggota Komisi Hukum dari Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengatakan aksi kekerasan terhadap wartawan tak boleh dibiarkan begitu saja. "Jangankan menikam, menghardik pun tidak boleh. Pekerja jurnalistik harus dihargai karena merupakan pilar demokrasi," katanya.
Dia pun meminta aparat kepolisian segera menangkap dan mengungkap pelaku pembunuhan Aryono. Pengusutan tuntas diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian pembunuhan wartawan seperti saat era Orde Baru dulu. "Peristiwa pembunuhan wartawan Metro Manado ini merupakan kemunduran yang terjadi di era demokrasi saat ini."
Selang sembilan jam setelah pembunuhan, Kepolisian Resor Kota Manado berhasil menciduk pelaku utama pembunuhan berinisial JFK alias Jimmy, 17 tahun, warga Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan 4 Kecamatan Tikala. Ia dicokok polisi sekitar pukul 13.00 Wita dekat kediamannya tanpa perlawanan dan dalam kondisi mabuk.
Tiga orang pelaku lain akhirnya ikut ditangkap. Ketiganya, yakni Valdo, Oton, dan Emon dicokok polisi saat sedang beristirahat di kediaman mereka masing-masing, yang tak jauh dari kediaman JFK alias Jimmy--pelaku utama yang terlebih dahulu ditangkap di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan 4.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Masuk TV Al-Jazeera
Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat
Jokowi Berlari Lincah Bak Kancil
Laga Indonesia Kontra Laos Jadi Trending Topic
"Mahfud Tak Perlu Malu Menjadi Calon Presiden"
Demokrat: Ada Partai Ingin Gulingkan Boediono