TEMPO.CO, Manado -- Tiga pelaku yang ikut terlibat dalam aksi pembunuhan wartawan Harian Metro di Manado, Sulawesi Utara, Aryono Linggotu, 26 tahun, warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Minggu, 25 November 2012, akhirnya ditangkap.
Ketiganya, yaitu Valdo, Oton, dan Emon, dicokok polisi saat sedang beristirahat di kediaman mereka masing-masing, tak jauh dari kediaman JFK alias Jimmy, pelaku utama yang terlebih dahulu ditangkap di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan 4.
Ketiga pelaku pembunuhan ini ditangkap sekitar pukul 18.00 Wita, tanpa perlawanan apa pun, oleh tim Buser yang dipimpin langsung Kanit Reserse Mobil, Inspektur Satu Arjuna Wijaya.
Sementara dalam pengakuan para tersangka di hadapan penyidik, mereka beralasan bahwa mereka merasa geram dengan aksi pelemparan batu di rumah duka yang terletak tak jauh dari TKP di Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, tepatnya di Jalan Daan Mogot Lorong Pemadam.
Kepala Polres Kota Manado Komisaris Besar Amran Ampulembang, melalui Kepala Unit Resmob Inspektur Satu Arjuna Wijaya, membenarkan keempat pelaku telah ditangkap.
Menurut Wijaya, pihaknya masih tetap akan mengembangkan kasus ini dengan melakukan interogasi lebih mendalam untuk mendapatkan akar permasalahan utama maupun apakah ada tersangka lain selain keempat orang yang sudah ditangkap ini.
"Kami akan kembangkan kasus ini hingga benar-benar tuntas," kata Arjuna. (Baca juga: Aktivis Kecam Pembunuhan Wartawan di Manado)
ISA ANSHAR JUSUF
Berita Lainnya:
KPK Diminta Transfer Ilmu ke Kejaksaan
Dipo: Tugas Saya Menegur Menteri
Pasca-Pengeroyokan, Munarman Menghilang?
Kenapa Munarman Dipukul Gara-gara Klakson?
Investasi Infrastruktur RI Jauh Tertinggal