Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Aneka Tambang Terobos Hutan Lindung

image-gnews
Direktur Utama PT. Aneka Tambang, Alwinsyah Lubis saat diwawancara Tempo di kantor Antam, Jakarta Selatan, Senin(9/4).
Direktur Utama PT. Aneka Tambang, Alwinsyah Lubis saat diwawancara Tempo di kantor Antam, Jakarta Selatan, Senin(9/4).
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - PT Aneka Tambang Tbk yang bergerak di bidang pertambangan emas menerobos kawasan hutan produksi terbatas Lubukpekak, Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Sejak akhir 2009, lahan yang dikuasai mencapai 4.983,21 hektare, padahal belum mengantongi izin pinjam-pakai dari Menteri Kehutanan.

Bupati Sarolangun, Cek Endra, menjelaskan bahwa PT Aneka Tambang baru pada tahap mengantongi surat izin usaha pertambangan (IUP) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 82 Tahun 2009 tertanggal 31 Desember 2009. ”Namun perusahaan tersebut sudah melakukan kegiatan eksplorasi, meski belum mendapat izin dari Kementerian Kehutanan,” kata Cek Endra kepada Tempo, Minggu, 25 November 2012.

Cek Endra menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali menegur perusahaan tersebut. Bahkan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, melalui Wakil Bupati Pahrul Rozi, mengirim surat teguran kepada Direktur Utama PT Aneka Tambang, tertanggal 30 April 2012.

Dalam surat tersebut secara tegas dikatakan bahwa perusahaan telah melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Itu sebabnya perusahaan tersebut diminta menghentikan kegiatan eksplorasi. Namun teguran tersebut tak digubris.

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sarolangun, Joko Susilo, juga menyatakan pihaknya sudah berulang kali menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan PT Aneka Tambang telah melanggar aturan berlaku. "Saya dibuat pusing, tapi perusahaan terkesan tak mau peduli dengan teguran kami,” ujarnya.

Belakangan diketahui bahwa PT Aneka Tambang mendapat surat izin pinjam-pakai lahan dari Menteri Kehutanan pada Januari 2012. Namun kenyataannya, sebelum izin tersebut dimiliki, perusahaan milik negara tersebut telah berani melakukan eksplorasi dengan cara membabat hutan. Itu sebabnya berbagai pihak selalu mempersoalkannya, terutama masyarakat di sekitar kawasan hutan yang diterobos.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, lahan yang diterobos tanpa izin bukan di kawasan Lubukpekak, Jambi, tapi juga di dalam kawasan hutan seluas 288,44 hektare di Provinsi Sumatera Selatan.

Juru bicara PT Aneka Tambang, Yemo Satria, membantah perusahaannya telah melakukan eksplorasi. ”Yang kami lakukan selama ini baru sebatas pembukaan ruas jalan menuju lokasi izin usaha," ucapnya kepada Tempo. (Selanjutnya baca: Antam Jelaskan Soal Izin Pertambangan di Jambi)

SYAIPUL BAKHORI

Berita Terkini:
Antam Jelaskan Soal Izin Pertambangan di Jambi

Saidi Butar-Butar Mengaku Malu Diperiksa BK DPR 

Gunung Lokon Meletus

Jokowi dan SBY Tanam Pohon, Artis-artis Ini Ikut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.


Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri KLH Siti Nurbaya (kedua kanan) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) menyerahkan Surat Keputusan Pengakuan Hutan Adat kepada perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pandumaan Sipituhuta Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, James Sinambela (kiri) pada acara Pencanangan Pengakuan Hutan Adat Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, 30 Desember 2016. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.


KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kanan) berjalan bersama Dirut Tidar Kerinci Agung Hashim Djojohadikusumo (kanan) saat peresmian Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD) di Dharmasraya, Sumatera Barat, 29 Juli 2017. Dalam acara tersebut, Tidar Kerinci Agung melepas Harimau Sumatera bernama Leony ke enklosur PR-HSD. ANTARA FOTO
KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.


Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Alat berat membersihkan puing bangunan rumah semi permanen para penambang yang terbakar di daerah aliran sungai Anahoni kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, 18 November 2015. Setelah tambang emas ilegal di gunung Botak ditutup pada hari Sabtu (14/11), pemerintah daerah setempat berencana membangun tambang emas legal di kawasan tersebut. ANTARA/Jimmy Ayal
Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.


Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Presiden Jokowi bersiap memimpin rapat terbatas tentang perkembangan implementasi program pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, 25 Juli 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.


Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.


Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Matahari bersinar melalui pohon-pohon di kawasan hutan lindung Bialowieza, di dekat desa Bialowieza, Polandia 30 Mei 2016. Hutan purba terakhir di daratan Eropa ini memiliki luas 580 mil persegi. REUTERS
Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.


Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan mengenai proses pengolahan sagu saat meninjau kilang sagu tradisional milik warga Sungai Tohor, Tebing Tinggi Timur, Kepulauan Meranti, Riau, 27 November 2014. ANTARA FOTO
Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.


Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.


Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Ilustrasi - Hutan (Mengapa Kita Butuh Hutan?). dok. KOMUNIKA ONLINE
Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.