TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, 12 partai yang gugur pada tahap verifikasi administrasi tak akan diloloskan ke tahap verifikasi faktual. Ia yakin Komisi tak salah membuat keputusan.
Menurut Husni, ke-12 partai itu memang tak memenuhi syarat kelolosan. "Kami sudah meneliti seratus persen, partai-partai itu memang tidak lolos," kata Husni ketika ditemui di kantornya, Senin, 12 November 2012.
Komisi rencananya akan menyimpulkan hasil pemeriksaan ulang berkas persyaratan ke-12 partai yang gugur dalam tahap verifikasi administrasi itu hari ini. Anggota Komisi rencananya akan menggelar rapat pleno malam ini, namun lima dari tujuh anggota masih di Kendari, mengawal rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara. "Jadwalnya seperti itu. Lima komisioner ke Sulawesi karena anggota Komisi di sana kosong setelah dipecat," ujarnya. "Kalau malam ini sudah pulang kami segera rapat."
Pemeriksaan ulang berkas partai merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum. Badan Pengawas menilai Komisi banyak melanggar aturan pada tahap verifikasi administrasi sehingga hasil akhirnya tak bisa dipercaya. Badan Pengawas kemudian merekomendasikan Komisi agar meloloskan 12 dari 18 partai yang tak lolos verifikasi administrasi.
Anggota Badan Pengawas Nelson Simanjuntak mengatakan, hari ini tenggat terakhir tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas. Komisi harus segera menjawab rekomendasi tersebut. Nelson mengatakan pihaknya akan mencermati apa pun jawaban Komisi. "Kami tunggu sampai malam nanti," katanya.
ANANDA BADUDU