TEMPO.CO , Malang: Pemerintah Kabupaten Malang menunggak utang ke Rumah Sakit Saiful Anwar sebesar Rp 12 miliar. Malang juga berutang ke Rumah Sakit Kanjuruhan sebesar Ro 24 miliar.
Total tunggakan biaya pengobatan sebesar Rp 36 miliar yang merupakan akumulasi selama setahun terakhir. "Meski Kanjuruhan milik Pemerintah Kabupaten tapi harus tetap dibayar," kata Bupati Malang Rendra Kresna, Jumat 9 November 2012.
Awalnya, Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk membiayai pengobatan warga miskin yang memiliki Surat Pernyataan Miskin. Namun, ternyata hanya dalam tempo empat bulan dana habis. Termasuk dana tambahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 3,5 miliar.
Dana itu dialokasikan juga untuk 11 ribu keluarga miskin yang ditanggung dalam Jaminan Asuransi Kesehatan Daerah. Program ini, katanya, merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Belakangan, Pemerintah Provinsi menghentikan program karena terlilit utang ke sejumlah Rumah Sakit.
"Tapi kalau benar-benar miskin silakan berobat ke Rumah Sakit Kanjuruhan," ujarnya. Termasuk 60 penderita gagal ginjal, mereka bisa tetap mendapat pelayanan gratis di Rumah Sakit Kanjuruhan milik Pemerintah Kabupaten Malang. Rendra menuntut agar program Badan Jaminan Sosial segera direalisasikan.
Sedangkan, sebanyak 155 ribu keluarga miskin di Kabupaten Malang telah mendapat Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pemilik Jamkesmas sekitar 560 ribu jiwa masih bisa menikmati layanan kesehatan gratis di Rumah Sakit yang ditunjuk.
Koordinator Jaringan Kerja Anti Korupsi (JKAK) Jawa Timur Luthfi Jayadi Kurniawan menganggap pemerintah gagal memenuhi hak dasar sektor kesehatan. Pemerintah dianggap tak memiliki skema penyusunan anggaran secara berjenjang.
EKO WIDIANTO
Berita lain:
Wayan Koster: Bayu Bohong Besar
Saingi Rieke-Teten, Golkar Siap Gandeng PPP
Teten Masduki Mundur dari TI-Indonesia
Para Penggiring Proyek Kementerian Agama
Di Kantor PDIP, Rieke Sumringah Salami Wartawan