TEMPO.CO, Jakarta - Dua pasangan calon Wali Kota Cirebon mendaftarkan diri ke KPU Kota Cirebon. Sejumlah calon lain masih harus memperbaiki persyaratan administrasi.
Pasangan Yuyun Wahyu Kurnia-Idris Sardi mendaftar pada pagi hari di KPU Kota Cirebon. Pasangan dari calon independen ini diterima oleh ketua dan anggota KPU Kota Cirebon.
Selanjutnya, pada siang hari, pasangan Ano Sutrisno-Nasrudin Azis, yang didukung Partai Golkar dan Partai Demokrat, mendaftar ke KPU Kota Cirebon. Pasangan ini mengatakan siap bertarung untuk memperebutkan posisi Wali Kota Cirebon. "Kami yakin bisa menang," ujar keduanya.
Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi mengatakan beberapa calon masih harus melengkapi sejumlah persyaratan. "Dari 27 item yang harus dilampirkan, belum ada yang lengkap semua. Jadi harus dilengkapi," katanya.
Menurut Didi, masih ada 2-3 pasang calon lagi yang akan mendaftar. "Diperkirakan akan ada empat atau lima pasangan calon wali kota dan wakilnya yang mendaftar ke KPU Kota Cirebon," katanya.
KPU Kota Cirebon akan menetapkan para calon wali kota pada 17 Desember. Sedangkan pemilihan akan dilakukan serentak dengan pemilihan Gubernur Jawa Barat serta Pilkada Sumedang dan Sukabumi pada pada 24 Februari 2013.
IVANSYAH
Terpopuler:
Korupsi Pelat Nomor Bisa Jadi Cicak vs Buaya Baru
Inikah Lima Nama yang Disebut Dahlan Iskan?
Banjir Rendam Rumah Ketua DPR Marzuki Alie
Wayan Koster: Bayu Bohong Besar
Saingi Rieke-Teten, Golkar Siap Gandeng PPP