TEMPO.CO, Jember - Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan dr Ekowati Rahajeng, SKM, M Kes, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur serius membuat dan menerapkan kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR).
Menurut Ekowati, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010, Jawa Timur adalah provinsi yang memiliki perokok anak paling banyak di Indonesia. "Mulai usia 5 tahun hingga 18 tahun, sebanyak 22 persen dari semua perokok yang mulai merokok di usia yang sama di Indonesia," katanya dalam seminar internasional "The Impacts of Regulations on Tobacco Control" di Universitas Jember, Rabu, 7 November 2012.
Di Indonesia, kata Ekowati, baru tiga provinsi yang memiliki kebijakan KTR, yakni DKI Jakarta, Bali, dan Sumatera Barat. Selain itu, sebanyak 54 kabupaten dan kota yang memiliki dan menerapkan kebijakan serupa.
Walaupun sampai saat ini Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengamanan bahan mengandung zat aditif berupa produk tembakau bagi kesehatan belum disetujui DPR RI; pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tetap harus memiliki kebijakan KTR. "Ada peraturan lain seperti SK Mendagri Nomor 118 Tahun 2011, SKB Mendagri dan Menkes Nomor 34 Tahun 2005 tentang Kota Sehat. Semuanya mengatur soal SKT," ujar Ekowati.
Indonesia menempati urutan ketiga di dunia dengan jumlah perokok terbanyak setelah Cina dan India. Berdasarkan data Riskesdas 2010, diketahui sekitar 34,7 persen penduduk Indonesia menjadi perokok aktif, yang kebanyakan berpendidikan rendah. "Tahun ini pasti sudah bertambah. Sekitar 82 juta lebih penduduk yang merokok secara aktif kebanyakan ada di pedesaan," ucap Ekowati.
Ketua Indonesia Tobacco Association (ITA), Kunjtoro, mengatakan bahwa perokok juga harus ikhlas untuk tidak merokok di tempat-tempat yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR), termasuk di rumah.
Menurut Kuntjoro, merokok yang baik adalah yang tidak mengganggu lingkungan dan regulasi yang ada. "Bagi yang tidak dapat mengendalikan nafsu sehingga biaya untuk membeli rokok mengalahkan kepentingan keluarga, terutama anak-anak, dan penderita penyakit, lebih baik tidak merokok atau berhenti merokok," tuturnya.
Berikut ini peringkat provinsi dengan perokok anak-anak berdasarkan usia mulai merokok (5 tahun) menurut Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar 2010):
Jawa Timur
Jawa Tengah
Jawa Barat
DI Yogyakarta
Sumatera Selatan
DKI Jakarta
Banten
Sumatera Barat
Bangka Belitung
Sulawesi Selatan
Sumatera Utara
Kalimantan Timur
NAD
Lampung
Kepulauan Riau
Nusa Tenggara Barat
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Sulawesi Tengah
Riau
Bengkulu
Nusa Tenggara Timur
Gorontalo
Irian Jaya Barat
Papua
MAHBUB DJUNAIDY