Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Aerobatik Meriahkan Pameran Indodefence

image-gnews
Pesawat KI-1 Wong Bee milik TNI AU melakukan aksi aerobatik saat gladi bersih di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (7/4). Pesawat akan melakukan atraksi aerobatik udara pada peringatan HUT TNI AU ke-65, Sabtu 9 April 2011 mendatang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pesawat KI-1 Wong Bee milik TNI AU melakukan aksi aerobatik saat gladi bersih di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (7/4). Pesawat akan melakukan atraksi aerobatik udara pada peringatan HUT TNI AU ke-65, Sabtu 9 April 2011 mendatang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan menggelar pameran alat utama sistem senjata Indodefence pada pagi hari ini, Rabu, 7 November 2012, di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Rencananya, pameran internasional ini akan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono sekitar pukul 09.00.

Sebelumnya, direncanakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan membuka pameran ini. "Tapi, Pak Presiden ada agenda acara penganugerahan gelar pahlawan," kata juru bicara Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Bambang Hartawan, saat dihubungi Tempo pagi ini.

Pembukaan pameran ini, dia melanjutkan, akan ditandai dengan peresmian roket Roket R-HAN 122 produksi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional oleh Wakil Presiden Boediono dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Namun, seusai meresmikan roket produksi dalam negeri, Boediono langsung kembali ke Istana.

Meski begitu, acara pameran Indodefence tak berarti usai. Para tamu undangan yang hadir dari berbagai negara pun akan disuguhi atraksi menarik. Yakni akrobatik udara oleh dua tim aerobatik terbaik Tanah Air, yakni Pegasus dan tim Jupiter.

Langit Kemayoran pagi ini akan dibuat bising dengan deru mesin pesawat KT-1B Wong Bee berkelir merah-putih yang diterbangkan oleh pilot pilihan dari Skadron Pendidikan Adisucipto, Yogyakarta. Helikopter jenis EC 120 Colibri dengan logo kuda terbang pun siap menari dan meliuk-liuk di atas langit Kemayoran.

"Meski acara ini tertutup untuk umum, masyarakat yang berada di luar arena pameran masih bisa menyaksikan aksi dua tim akrobatik udara Indonesia," tutur Bambang.

Seusai menyaksikan aksi penerbang itu, para undangan akan diajak mengelilingi arena pameran. Ada dua arena pameran dalam Indodefence tahun ini, yakni luar ruangan dan dalam ruangan.

Untuk pameran luar ruangan diramaikan oleh jajaran produk alat utama sistem senjata milik PT Pindad, seperti Panser Anoa, kendaraan taktis 4x4. Selain itu, dipamerkan tank terbaru milik Indonesia, Leopard dari Jerman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain itu, ada pula helikopter milik TNI AU, tank milik Marinir, serta beberapa meriam," Bambang mengimbuhkan.

Sedangkan arena dalam ruangan menyuguhkan beberapa kendaraan, seperti speedboat atau kapal cepat milik Marinir, serta beberapa senjata yang digunakan TNI. Selain itu, terdapat 600 perusahaan industri senjata berbagai negara yang membuka gerai memamerkan produk-produk mereka.

Terdapat pula 25 negara yang membuka paviliun khusus untuk memperkenalkan negara mereka di Indonesia. "Jadi, ini pameran terbesar di Indonesia. Setiap tahunnya, peserta pameran selalu naik," kata dia.

Namun, sayang, pameran yang berlangsung 7-10 November 2012 ini kebanyakan tertutup untuk umum. Penyelenggara hanya menyediakan satu hari, yakni 10 November 2012, bagi masyarakat untuk melihat pameran dengan merogoh kocek Rp 50 ribu.

INDRA WIJAYA

Terpopuler:
Dituding Dahlan Iskan, Apa Komentar Idris Laena?

Dahlan Belum Lapor, KPK Sudah Tahu

Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda

Jusuf Kalla Dukung Dahlan Iskan

Tentara Pemberontak Suriah Ternyata Banci Kamera

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

5 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

12 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

13 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

13 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

13 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

13 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

21 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

21 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

29 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

30 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.