Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Aturan dan Rute Pendakian ke Gunung Semeru

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Para pendaki yang sedang berkemah di dekat danau Ranu Kumbolo, Malang, Jawa Timur, 1-7, 2012. Rabu Kumbolo merupakan salah satu dari enam danau yang ada dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. Tempo/ABDI PURMONO
Para pendaki yang sedang berkemah di dekat danau Ranu Kumbolo, Malang, Jawa Timur, 1-7, 2012. Rabu Kumbolo merupakan salah satu dari enam danau yang ada dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. Tempo/ABDI PURMONO
Iklan

TEMPO.CO , Malang: Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Ayu Dewi Utari, menyatakan banyak insiden kecelakaan yang dialami pengunjung di dalam kawasan TNBTS, terutama saat mendaki dan saat menuruni Gunung Semeru, akibat kelalaian korban.

"Dalam pengalaman dan catatan kami, mayoritas kecelakaan yang dialami pengunjung, terutama pendaki, karena mereka mengabaikan peringatan kami. Rambu-rambu sudah kami pasang tapi tetap saja dilanggar," kata Ayu kepada Tempo, Rabu, 31 Oktober 2012.

Rata-rata pengunjung memasuki wilayah TNBTS tanpa informasi dan pengetahuan cukup tentang peta dan karakter alam taman nasional. Kebanyakan modak nekat dan semangat saja. Para pendaki misalnya, mayoritas tak paham rute dan karakter tiap rute pendakian. "Kalau anak-anak pecinta alam relatif lebih siap dan paham aturan mainnya," ujar dia.

Akibat kelalaian itu, dalam waktu kurang dari lima bulan telah terjadi dua kecelakaan yang dialami pengunjung asal Malang. Akhir Juni lalu, seorang pemuda tenggelam di Ranu Regulo dan ditemukan tewas beberapa hari kemudian.

Sekarang seorang mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya bernama Muhammad Firaz Awaluddin Iqbal dilaporkan hilang sejak Selasa sore. Iqbal hilang saat bersama tujuh temannya saat menuruni Gunung Semeru. Padahal, Iqbal dan kawan-kawan sudah melapor di Pos Ranu Pani dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak melewati Pos Kalimati.

"Pengunjung harus terus diedukasi agar paham aturan, rute, dan karakter rute pendakian. Untuk sementara, pendakian kami batasi sampai Pos Kalimati saja karena kondisi Gunung Semeru masih labil. Kawah Semeru itu rutin meletup-letup dan berbahaya. Kalau kembali normal, baru boleh naik sampai ke puncak," kata Ayu.

Berikut rute pendakian ke Gunung Semeru yang dicatat Tempo pada 30 Juni 2012 saat melapor di Pos Ranu Pani.

1. Resor Ranu Pani atau Pos Ranu Pani. Berada di ketinggian 2.200 meter dari permukaan laut (mdpl), Ranu Pani menjadi pos perizinan dan pengecekan bagi semua pengunjung. Pengunjung yang datang berombongan cukup diwakili pemimpin regu atau kelompok dengan menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk, daftar nama pengunjung, surat keterangan sehat, dan daftar barang bawaan pengunjung.

2. Landengan Dowo (2.270 mdpl). Berjarak 3 kilometer dari Ranu Pani dengan waktu tempuh 60 menit. Landengan menjadi lokasi jalur pendakian pertama yang didominasi pohon akasia.

3. Watu Rejeng (2.300 mdpl). Berjarak 5 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 90 menit. Ini lokasi jalur pendakian menuju Ranu Kumbolo, dengan panorama dinding batu setinggi sekitar 100 meter.

4. Ranu Kumbolo (2.390 mdpl), basecamp untuk beristirahat yang berjarak 10 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 180 menit alias 3 jam.

5. Oro-oro Ombo (2.460 mdpl), lokasi jalur pendakian ke Puncak Mahameru yang berjarak 10,5 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 200 menit.

6. Cemoro Kandang (2.500 mdpl), berjarak 11,5 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 245 menit. Cemoro kandang bervegetasi cemara gunung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Jambangan (2.700 mdpl). Lokasi jalur pendakian yang didominasi pohon mentigi dan padang rumput atau sabana ini berjarak 13 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 330 menit.

8. Kalimati (2.800 mdpl). Basecamp untuk beristirahat ini berjarak 14,9 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh 360 menit.

9. Arcapodo (2.900 mdpl). Basecamp terakhir ini berjarak 16,4 kilometer dari Ranu Pani, dengan waktu tempuh sekitar 7 jam.

10. Puncak Mahameru (3.676 mdpl).

Pengunjung pun perlu mengetahui ketentuan biaya masuk yang harus dibayar di Pos Ranu Pani.

Pengunjung dikenai biaya masuk untuk kategori pendakian dan rekreasi. Untuk pendakian, tiap pengunjung biasa domestik dikenai biaya Rp 7.000 dengan rincian karcis masuk Rp 2.500, surat izin Rp 2.500, dan asuransi jiwa Rp 2.000. Pengunjung berstatus pelajar dipungut Rp 5.750 per orang dengan rincian karcis masuk Rp 1.250, surat izin Rp 2.500, dan asuransi jiwa Rp 2.000.

Sedangkan turis asing dipungut Rp 24.500 per orang: tiket Rp 20.000, permit Rp 2.500, dan asuransi Rp 2.000.

Perizinan untuk rekreasi lebih sederhana dan gampang. Item pungutan untuk rekreasi mencakup karcis masuk dan asuransi jiwa. Tiap pengunjung umum dipungut Rp 4.500, masing-masing Rp 2.500 untuk tiket masuk dan Rp 2.000 untuk asuransi jiwa. Pelajar dan mahasiswa dikutip Rp 3.250 per orang: karcis masuk Rp 1.250 dan asuransi jiwa Rp 2.000.

Sedangkan turis mancanegara yang mau berekreasi dipungut Rp 22 ribu per orang, dengan rincian tiket masuk Rp 20 ribu dan asuransi jiwa Rp 2.000.

ABDI PURMONO


Berita Terkait:
Mahasiswa Universitas Brawijaya Hilang di Semeru 

Protes SPP, Mahasiswa Kumpulkan Koin untuk Rektor 

19 Orang Difabel Ikut Seleksi Masuk Unibraw 

Tersesat Saat Ambil Air, Dua Pendaki Semeru Ketemu 

Dua Pendaki Gunung Slamet Berhasil Dievakuasi 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

5 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

10 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

18 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

24 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

28 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

31 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

41 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

47 menit lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

1 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya menyetujui resolusi gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.
Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

Resolusi DK PBB ini disahkan dengan skor 14-0 usai Amerika Serikat abstain, tidak menggunakan hak vetonya.