TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Ida Bagus Gde Yudha Triguna, mengklarifikasi pemberitaan yang dimuat di salah satu media nasional hari ini. Ia menyayangkan pemuatan berita tersebut yang tak diimbangi dengan konfirmasi kepada dirinya.
"Bukan soal pemberitaan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi masalah, tapi soal penyalahgunaan wewenang yang saya lakukan karena saya merangkap jabatan," kata Yudha dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Selasa, 30 Oktober 2012.
Selain sebagai Dirjen di Kementerian Agama, Yudha memang menjabat sebagai Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. Pada berita itu, disebutkan rangkap jabatan Yudha membuat anggaran dari Kementerian Agama lebih banyak jatuh ke UNHI, bukan untuk kepentingan umat Hindu.
Yudha mengklarifikasinya dengan mengatakan UNHI bukan milik pribadi, melainkan milik Majelis Tertinggi Agama Hindu, yakni Yayasan Pendidikan Widya Kerthi. Dari 17 program studinya, tujuh program berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan 10 program di bawah Kementerian Agama.
Lantaran memang ada program diploma bawah Kementerian Agama, bantuan ke UNHI tak menyalahi Tusi Direktorat Jenderal Bimas Hindu. Lagi pula, menurut Yudha, dengan banyaknya jumlah prodi di UNHI, wajar jika UNHI mendapat bantuan lebih besar dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya.
Jumlah pelajar UNHI pun kini mencapai 4.000 mahasiswa. "Lagi pula, penentuan bantuan ditentukan oleh Tim Verifikasi, Juklak, dan Juknis," ujar Yudha. Yudha mengatakan sebenarnya ia tak mau jadi rektor. Ketika pemilihan rektor, ia sengaja tak hadir. Namun, Senat Universitas tetap memilihnya.
"Sejak dilantik jadi dirjen, saya melepas tunjangan fungsional Dosen Kopertis dan hanya mengambil satu tunjangan struktural dirjen. Jika pengabdian tulus saya itu dapat mengganggu netralitas, saya akan berkonsentrasi bertugas sebagai dirjen dan membantu Menteri Agama secara optimal," kata Yudha.
Terhadap pemuatan berita yang mengatkan dirinya akan dilaporkan ke KPK, Yudha justru tidak mempermasalahkannya. Ia malah mendorong KPK bekerja total supaya institusinya bersih dari praktek korupsi. "Kalau soal itu, 7 tahun saya jadi Dirjen, tak pernah ada satu pun temuan mencurigakan dari Badan Pengawas Keuangan," ujarnya.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar
KPK Mulai Bidik Pimpinan Badan Anggaran DPR
Sekretaris MA Mengaku Pengusaha Sarang Burung
Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR
Firman Utina Cs Sempat Lawan 12 Pemain Australia