TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golongan Karya mengatakan tetap akan mengevaluasi draf Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang sudah diserahkan pemerintah. "Kami sudah mendapatkan masukan dari pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melihat kekurangannya," kata Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 24 Oktober 2012.
Evaluasi ini, kata Setya, dilakukan untuk menyelaraskan RUU ini dengan undang-undang lainnya. "Kami juga sudah mendapatkan masukan dari 13 lembaga swadaya masyarakat," kata dia.
Undang-undang yang harus diselaraskan dengan RUU Keamanan Nasional, kata Setya, antara lain Undang-Undang Intelijen, Kepolisian, dan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial.
Menurut dia, hingga kini Sekretariat Gabungan belum sepakat mengenai RUU Kamnas. "Kami belum pernah secara jelas membahas masalah Kamnas secara internal di Setgab," kata Setya.
Golkar berencana membahas RUU Kamnas bersama kelompok fraksi dan komisi. "Saya akan memanggil poksi dari Fraksi Golkar untuk melaporkan apa-apa yang sudah selesai," kata dia.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Terpopuler:
Video Sidak Jokowi Diunggah ke Youtube
Betulkah Jokowi Usir Bos MRT?
Ini, 10 Miliarder Indonesia 2012 Versi Forbes
Tiga Jurus Jokowi Atasi Banjir Kampung Pulo
Janda Cantik Pemilik Toko Emas Diduga Dibunuh