TEMPO.CO, Cirebon - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati akhirnya ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit daerah pertama di Jawa Barat yang menyandang status rumah sakit pendidikan tipe B utama.
"RSUD ini sudah layak ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan karena sejak 23 tahun lalu sudah menjalin kerja sama dengan Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi)," kata Eka Wahyuni, perwakilan dari Kementerian Kesehatan di Cirebon, Selasa, 23 Oktober 2012.
Menurut Eka, dengan fasilitas yang lengkap seperti laboratorium dan dijadikannya rumah sakit ini sebagai rujukan praktek mahasiswa kedokteran, RSUD Gunung Jati ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan tipe B utama. "Semoga dengan status baru, rumah sakit ini bisa memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat," katanya.
Untuk naik menjadi kelas A, RSUD Gunung Jati harus melengkapi layanan dengan layanan psikiter serta forensik.
Direktur Utama RSUD Gunung Jati, Heru Purwanto, mengatakan, dengan status baru itu, rumah sakit akan meningkatkan mutu pelayanan kepada pasiennya. "Rumah sakit ini bisa mendidik generasi muda di bidang kedokteran," katanya.
Wali Kota Cirebon Subardi meminta manajemen RSUD Gunung Jati lebih mengutamakan pasien miskin di Kota Cirebon. "Pasien miskin asal Kota Cirebon harus diprioritaskan," ujarnya.
IVANSYAH
Berita lain:
Jokowi: Obligasi Apa Sih? Wong Duit Banyak
Jokowi Pergoki Lurah dan Camat yang "Nakal"
Retribusi Rusunawa Naik setelah Dikunjungi Jokowi
Dilamar Bakrie, Ini Jawaban Pramono Edhie
Basuki ''Ahok'' Ingin Pasar Rumput Bagaikan