TEMPO.CO, Makassar--Polisi Lalu Lintas Polrestabes Makassar gencar melakukan penertiban terhadap fenomena maraknya pengendara di bawah umur. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono mengatakan hingga saat ini sudah dikeluarkan surat tilang sebanyak 150 pengendara cilik dalam sepekan.
Penertiban dilakukan sejak 9 Oktober di delapan sekolah SMA dan SMP. "Kami terus lakukan secara sporadis, terutama di SMA dan SMP untuk menekan angka fatalitas. Mereka belum punya kelengkapan berkendara," kata dia, Jumat, 19 Oktober 2012.
Ditambahkan Lafri, penertiban terhadap pengendara cilik bukan kali pertama dilakukan. Sepanjang 2012, polisi sudah menindak 1701 pelanggaran. "Untuk sepeda motor, jumlahnya mencapai 1423 unit," ujarnya. Adapun penertiban sepekan terakhir, dia merinci, dikeluarkan 150 surat tilang dan disita 106 kendaraan dan 44 SIM/STNK.
Selanjutnya, selain tindakan tegas, pihaknya juga terus pro-aktif menggelar kegiatan persuasif untuk mendorong pelajar sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. "Kami terus himbau pelajar memahami aturan berkendara. Jika belum cukup umur, yah jangan. Hal lain pun kami selalu ingatkan untuk menghindari perbuatan negatif lain, seperti bahaya narkoba dan tawuran," kata Lafri.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Alimuddin menambahkan, pada 2011, kecelakaan melibatkan pengendara cilik ada 49 kasus. Diantaranya, 29 orang tewas, 75 orang luka berat dan 79 orang luka ringan. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp 130 juta.
Pada tahun ini, terhitung Januari-Oktober, ada 42 kecelakaan yang melibatkan pengemudi cilik. Diantaranya, 13 orang meninggal dunia, 29 luka berat dan 29 luka ringan. Adapun kerugian materil diperkirakan Rp 132 juta.
Kata dia, beragam upaya telah dilakukan seperti pre-emptif, preventif dan represif alias penindakan. Ia meminta pihak bersinergi, terutama orangtua siswa dan pihak sekolah. "Semua pihak tentu tidak ingin jika anak-anak kita meregang nyawa sia-sia di jalan," kata Alimuddin.
TRI YARI KURNIAWAN
Baca juga:
Busway Ciputat-Kota Rasa Kopaja
Empat Pria Perkosa Gadis Cacat Mental
Tangerang Ancam Cabut Izin RS yang Diskriminatif
Kenaikan Tarif Parkir Jakarta Ditolak dan Diterima
Kurang Sosialisasi, APTB Ciputat-Kota Masih Sepi
Normalisasi Kali Lamban, Jakbar Terancam Banjir