TEMPO.CO, Jambi - Kepolisian Resor Batanghari, Provinsi Jambi, dituding melakukan pembiaran terhadap para perambah dan pembalak liar yang terus beraksi di kawasan Hutan Harapan, yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI). “Setiap hari kami didatangi dan diteror para perambah yang mengatasnamakan diri Serikat Petani Indonesia (SPI). Tapi tidak ada tindakan apa pun dari kepolisian,” kata juru bicara Hutan Harapan, Surya Kusuma, kepada Tempo, Kamis, 18 Oktober 2012.
Menurut Surya, dalam kurun waktu setahun ini setidaknya empat kali SPI melakukan aksi kekerasan terhadap petugas pengamanan hutan. Peristiwa terbaru dilakukan sekitar 100 orang pada Sabtu lalu, 6 Oktober 2012. Selain menyekap petugas pengamanan, mereka merusak dan membakar pos pengamanan.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada Polres Batanghari. Namun, hingga kini, tidak ada seorang pun yang ditangkap untuk diproses secara hukum. Polres Batanghari juga telah menugaskan tujuh personelnya untuk membantu pengamanan hutan.
Kenyataannya, kehadiran polisi tersebut tidak membuat para pelaku takut, bahkan setiap hari mereka melakukan aksi teror. Sebab, seorang polisi ditempatkan di satu pos pengamanan, sedangkan jumlah pos pengamanan ada delapan dan menyebar di beberapa lokasi di dalam hutan yang memiliki luas lebih dari 101 ribu hektare tersebut.
Setelah peristiwa 6 Oktober, PT REKI memasang pagar kawat berduri untuk menghambat para perambah dan pembalak. Ternyata pemasangan pagar tersebut menimbulkan kemarahan puluhan bahkan ratusan perambah sehingga setiap hari mereka meneror petugas dan karyawan. Mereka menuntut pagar dibuka, bahkan mengancam akan kembali beraksi membakar pos pengamanan. ”Kami heran, kok, aparat belum juga melakukan tindakan tegas. Apakah menunggu ada korban jiwa petugas pengamanan dan karyawan kami, barulah dilakukan tindakan. Ini hutan negara yang harus dilindungi,” ucap Surya.
Surya menegaskan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan para perambah dan pembalak liar terus terjadi karena belum ada upaya yang sungguh-sungguh dari aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan. ”Kami sangat berharap aparat kepolisian melakukan tindakan secara proporsional sehingga membawa efek jera bagi para pelaku,” ujarnya.
Kepala Polres Batanghari, Ajun Komisaris Besar Robert A. Sormin, membantah pihaknya melakukan pembiaran terhadap aksi para perambah dari SPI. ”Kami masih terus melakukan pengusutan dan pengejaran terhadap para pelaku. Tidak mungkin kami membiarkan tindakan pelanggaran hukum tersebut,” tuturnya.
Hutan Harapan yang dikelola PT REKI, yang berlokasi di kawasan Sungaijerat, merupakan bekas kawasan pengusahaan hutan produksi yang sedang dipulihkan kembali ekosistemnya (restorasi). Apalagi, dari total luasnya, sedikitnya 3.500 hektare lebih sudah dijarah warga.
Hutan Harapan juga menjadi salah satu pusat penelitian internasional karena merupakan hutan dataran rendah yang masih tersisa di Sumatera. Itu sebabnya para pangeran pencinta burung di dunia, termasuk Pangeran Charles dari Inggris, membiayai pengelolaan hutan tersebut.
SYAIPUL BAKHORI