TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, meminta masyarakat tak risau dengan kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Pramono, kecil kemungkinan revisi akan dilanjutkan Dewan.
"Dalam rapat pimpinan terakhir, revisi Undang-Undang KPK tak masuk daftar undang-undang yang segera dibahas," kata Pramono di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 11 Oktober 2012.
Menurut Pramono, meski masuk dalam program legislasi nasional 2012, revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 ini belum tentu harus dibahas. Buktinya, kata dia, ada ratusan rancangan undang-undang yang masuk ke Dewan yang juga tak kunjung dibahas. Dengan begitu, Pramono menilai revisi UU tak perlu ditarik dari prolegnas. "Walaupun sudah ada dalam prolegnas, tapi selama tidak ada usulan lebih lanjut, maka pembahasan itu tak diteruskan."
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyatakan, draf revisi saat ini menunggu harmonisasi di Badan Legislasi. Namun suara-suara penolakan dari sejumlah fraksi terus menguat. Presiden pun telah menyatakan sikapnya untuk menghentikan pembahasan.
Pembahasan revisi Undang-Undang KPK sebelumnya sudah disepakati pemerintah untuk dibahas. Namun sikap ini pun berbalik saat aksi penolakan terhadap revisi ini menguat. Presiden dalam pidatonya menyatakan menolak setiap pelemahan terhadap KPK.
DPR pun, kata Pramono, kemungkinan akan bersikap sama dengan Presiden, menolak pelemahan KPK. "Kalau melihat perkembangan, saya yakin revisi undang-undang ini jauhlah dari harapan untuk dilanjutkan."
Saat ini, pembahasan draf revisi Undang-Undang KPK sudah diambil alih Badan Legislasi. Komisi Hukum yang menyiapkan draf awal revisi lepas tangan dan tak mau melanjutkan pembahasan. Badan legislasi akan memutuskan kelanjutan pembahasan setelah ada harmonisasi dengan pemerintah. Rencana rapat pleno lanjutan akan digelar pekan depan.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler:
KPK Sudah Pegang Bukti Keterlibatan Anas
Nazaruddin Ancam Tak Akan Bernyanyi Lagi
Perselingkuhan Ibu Negara Prancis Terungkap
Neneng Sri Wahyuni Cemburu Kepada Angie
Dahlan Iskan: Ada BUMN Jadi Mayat