TEMPO.CO , Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyiapkan dua opsi untuk menyudahi polemik revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diusulkan Komisi Hukum. Opsi ini akan disampaikan dalam rapat bersama komisi hukum yang akan digelar, hari ini, Selasa, 9 Oktober 2012.
"Ada opsi yang harus dilakukan jika pembahasan revisi UU KPK benar-benar akan dihentikan," kata Ketua Panitia Kerja Revisi UU KPK, Dimyati di Jakarta, Senin 8 Oktober 2012.
Opsi pertama, kata dia, Komisi Hukum sebagai pengusul menarik dan menyatakan UU KPK tak perlu direvisi. Setelah itu, Badan Legislasi akan melakukan rapat di Panitia Kerja Program Legislasi Nasional untuk menetapkan revisi UU KPK dikeluarkan dari Prolegnas 2012.
Opsi kedua adalah Komisi Hukum menyerahkan revisi untuk dirumuskan ulang di Badan Legislasi. "Kalau komisi menyerahkan pada kami, maka akan dibawa pembahasannya di rapat panitia kerja Badan Legislasi untuk diputuskan apakah akan diteruskan atau tidak," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Keputusan di Badan Legislasi untuk meneruskan atau tidak pembahasan revisi, kata Dimyati, akan dilakukan setelah bertanya langsung pada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jika mereka menyatakan undang-undang yang sekarang masih cukup maka saya pastikan tak akan ada revisi," ujarnya.
Namun, jika Badan Legislasi masih melihat banyak kekurangan soal kewenangan KPK yang akan mempersulit pemberantasan korupsi, revisi tetap dilakukan. Dimyani menambahkan, apabila dalam pembahasan Badan Legislasi sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK, maka akan akan disampaikan dalam sidang paripurna DPR.
Menurut Dimyati, masih ada beberapa lubang dalam UU KPK yang harus direvisi. Misalnya belum adanya ketegasan soal penetapan penyidik independen. Dia berharap revisi UU KPK nantinya akan menguatkan lembaga adhoc ini untuk memberantas korupsi.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek
Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
UGM Siap Beri Dukungan ke KPK
''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''