TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Jumat malam sampai Ahad kemarin, terjadi kehebohan di dunia maya. Melalui #saveKPK, para penghuni jejaring sosial Twitter mencari Presiden mereka.
Mereka bertanya apakah Presiden diculik makhluk luar angkasa. Ada pula kicauan yang dibumbui ledekan, Presiden tidak ditemukan di manapun juga.
Para penggiat dunia maya mencari Presiden SBY untuk meminta kepala negara itu turun tangan dalam perselisihan yang terjadi antara Polri dengan KPK. Apalagi pada Jumat malam pekan lalu, kantor KPK dikepung sejumlah aparat polisi yang hendak menangkap seorang penyidik yang sedang bertugas di sana, Novel Baswedan.
Mengeatahui soal kegaduhan di jagat maya itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara. Dalam pidatonya di Istana Negara, Senin 8 Oktober 2012, SBY membantah seolah-olah dirinya tak melakukan apa-apa atas kejadian ini.
"Pada hari Jumat itu saya memanggil Kapolri untuk mengatasi persoalan ini," kata Presiden SBY. Hanya saja, lanjut dia, pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Timur Pradopo berlangsung pada sore hari atau sebelum terjadi insiden pengepungan kantor KPK.
Setelah mengetahui tentang upaya penangkapan terhadap penyidik Komisaris Novel Baswedan yang sedang bertugas di KPK, pada hari Sabtu, 6 Oktober 2012, SBY mengaku kembali memanggil Kepala Polri dan para menteri yang terkait.
Barulah di hari Minggu, 7 Oktober 2012, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memastikan akan ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan Kepala Polri esok harinya, atau Senin 8 Oktober 2012.
Pertemuan antara pimpinan KPK dengan Kepala Polri hari ini terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, masing-masing lembaga hukum mengungkapkan masalah yang terjadi di antara mereka. Kemudian pada sesi kedua, Presiden SBY turut menengahi.
ARYANI KRISTANTI | TRIARTINING
Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''
Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?
Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK