TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengklaim tidak ada polisi yang mengepung dan menggeledah rumah penyidik kasus simulator surat izin mengemudi, Komisaris Novel Baswedan. Polisi hanya mengaku mengirim beberapa penyidik untuk berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tidak ada yang ke rumah Novel, kami ke KPK saja hanya bertujuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto, saat ditemui di kantor Humas Polri, Sabtu, 6 Oktober 2012.
Dedy memaparkan, penyidik yang datang langsung dari Bengkulu berjumlah empat orang. Mereka ditemani polisi dari Polda Metro Jaya sebanyak tiga orang saat mendatangi kantor KPK sekitar pukul 19.30, Jumat, 5 Oktober 2012.
Ia membantah ada usaha penangkapan paksa Novel di kantor KPK atau di kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedatangannya ke KPK sendiri pertama-tama untuk menyampaikan surat penangkapan Novel yang diduga menjadi eksekutor penembakan enam tersangka kasus pencurian sarang burung walet pada 2004.
Dedy juga menyatakan para penyidik Polda Bengkulu mendatangi KPK secara resmi dan membawa surat resmi. Ia memaparkan, timnya membawa serta surat penangkapan dengan nomor SP Kap/139 IX/2012/Dit Reskrim Um dan surat penggeledahan dengan nomor SP Dah/28 IX/2012/Dit Reskrim Um.
Tempo juga telah mendatangi kediaman Novel Baswedan di Jalan Kelapa Puan Timur II DD2 Nomor 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di alamat tersebut, petugas keamanan menyatakan Novel sudah pindah sejak setahun lalu.
Petugas tadi menyebutkan, Novel tinggal di rumah yang terletak di pojok perempatan Jalan Kelapa Puan Timur II bersama keluarganya. Sama seperti di lokasi sebelumnya, berdasarkan pantauan Tempo, di rumah tersebut hanya ada dua kendaraan, yaitu Toyota Kijang Innova hitam dengan pelat nomor B 706 HLD dan Nissan X-Trail berwarna hitam.
Petugas keamanan itu juga melihat ada aktivitas pengepungan atau kedatangan anggota polisi di sekitar lokasi tersebut sejak Jumat sore.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Penyidik Kasus Djoko Susilo Ditangkap
Seorang Penyidik KPK Ditangkap Anggota Mabes Polri?
Malam ini, Lima Penyidik KPK Dijemput Paksa
Novel: Saya Sudah Menyangka Bakal Dikriminalisasi
Petinggi Polri: Segera Amankan (Penyidik KPK) ''N''