TEMPO.CO, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2012 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis ini. BPK mencatat peningkatan predikat hasil audit di sejumlah kementerian dan lembaga. ”Dari total 87 lembaga, ada 67 instansi yang mendapat predikat wajar tanpa pengecualian. Sebelumnya hanya 52,” kata Ketua BPK Hadi Poernomo di kantor Presiden, Kamis 4 Oktober 2012.
Hadi menjelaskan, kenaikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) juga terjadi untuk laporan keuangan daerah. Namun dia tidak merinci jumlah daerah yang mendapat kenaikan WTP tersebut. ”Ini perlu mendapat apresiasi,” katanya.
Dalam laporan itu, termasuk juga temuan 13.105 kasus senilai Rp 12,48 triliun yang berpotensi merugikan negara. Dari jumlah tersebut, Hadi mengatakan, baru Rp 311,34 miliar atau kurang dari tiga persen yang sudah disetor kembali ke kas negara/daerah. ”Tapi ini kan sampling, jadi kami tidak bisa bikin ranking di mana penyelewengan yang paling tinggi. Kami belum bisa pecah semua,” kata bekas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu.
BPK pada semester I tahun 2012 memeriksa 622 objek yang tersebar di 60 wilayah, meliputi entitas pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMND serta lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
Pemeriksaan terbagi menjadi tiga jenis. Yaitu pemeriksaan keuangan terhadap 527 laporan keuangan entitas, pemeriksaan kinerja terhadap 14 objek pemeriksaan, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap 81 objek pemeriksaan pada 62 entitas.
Hadi mengatakan, sejak 2003 sampai akhir 2023, sebanyak 319 temuan berindikasi tindak pidana. Temuan senilai Rp 34,06 triliun itu sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Sudah 186 kasus yang ditindaklanjuti. ”Yang ditindaklanjuti pun kita harus hati-hati, kami akan mencocokkan secara langsung untuk mengetahuinya,” katanya.
ARYANI KRISTANTI