TEMPO.CO, Makassar - Sebanyak empat perwira menengah di jajaran Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) tengah mengikuti seleksi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Mereka dikirim untuk memenuhi permintaan komisi antirasuah itu.
"Kami kirim berdasarkan permintaan KPK ke polda-polda. Yang berminat kami persilakan mendaftar dan seleksi awal berdasarkan kriteria yang dibutuhkan," kata Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar M Iftah, di kantor SPN Batua, Makassar, Selasa, 2 Oktober 2012.
Menurut dia, polisi yang berkasnya dinyatakan lulus selanjutnya dikirim ke Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut. Empat perwira yang kini menjalani seleksi, masing-masing Komisaris Anwar Hasan (Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar), Komisaris Ahmad Mariadi (Kepala Polsekta Rappocini), Komisaris Darwis (Penyidik Reskrim Polda Sulsel), dan Komisaris Armin (Intel Polda Sulsel).
Adapun keempat perwira menengah ini, kata Iftah, telah memenuhi sejumlah syarat yang diajukan KPK. Di antaranya punya kualifikasi sebagai penyidik dan pernah menduduki jabatan di reserse. "Kami sudah seleksi. Tidak mungkin asal meluluskan dan kirim. Mereka tentu punya kemampuan khusus," kata juru bicara Polda Sulselbar, Komisaris Besar Chevy Achmad Sopari.
Keempat perwira yang kini mengikuti seleksi penyidik KPK, kata Chevy, mendaftar atas permintaan sendiri. Mereka sudah berada di Jakarta sejak pekan lalu. Saat KPK mengajukan permintaan untuk perekrutan penyidik, pihaknya membuka pendaftaran kepada seluruh polisi yang berminat untuk menjadi penyidik di lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad.
Sebelumnya, dua perwira Polda Sulselbar pernah ditarik dan menjabat sebagai penyidik KPK, yakni Ajun Komisaris Wahyu Istanto Bram dan Ajun Komisaris Ardi Rahananto. Keduanya masuk dalam 20 penyidik kepolisian yang ditarik dari KPK. Hingga kini, diketahui Mabes Polri masih melakukan seleksi internal terhadap sekitar 40 personel.
Mereka nantinya akan menggantikan penyidiknya yang sudah habis masa tugasnya di KPK. Mengenai status dua penyidik asal Polda Sulsel yang habis masa tugasnya, Iftah mengaku belum mengetahui persis perkembangannya. Meskipun begitu, mereka tentu akan kembali ke korps Bhayangkara.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terpopuler lainnya:
Anwar Congo Protes Film ''The Act of Killing''
Pemerintah Belum Mau Minta Maaf atas Tragedi 1965
2 Surat Sakti Jokowi Menuju DKI-1
Ayah Fitrah Menangis di Hadapan Siswa SMAN 70
Wawancara Sutradara Film Jagal: Akting Anwar Congo
Siswa SMA 70: Mental Kami ''Down'', Nyaris Putus Asa