Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar 10 Pemerintah Daerah Terkorup Versi Fitra

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Tersangka kasus Korupsi Walikota Semarang Non Aktif, Soemarmo didampingi Tim Penasehat Humumnya saat menjalani persidangan mendegarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Perdana Korupsi (Tipikor), Jakarta , Senin 9 Juli 2012. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Tersangka kasus Korupsi Walikota Semarang Non Aktif, Soemarmo didampingi Tim Penasehat Humumnya saat menjalani persidangan mendegarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Perdana Korupsi (Tipikor), Jakarta , Senin 9 Juli 2012. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparanasi Anggaran merilis daerah-daerah penyumbang kerugian negara akibat korupsi. Koordinator investigasi dan advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, mengatakan pada semester kedua 2011 berdasarkan publikasi Badan Pemeriksaan Keuangaan dalam ihtisar hasil pemeriksaan mengatakan dari 33 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,17 triliun. 

Menurut Uchok total kerugian negara ini disumbang dari 9.703 kasus penyelewengan anggaran pemerintah di berbagai daerah. Hal ini, kata Uchok, memperlihatkan pemerintah provinsi tidak takut kepada auditor negara atas banyaknya kerugiaan negara yang ditemukan oleh BPK. "Ini bukti manajemen pengelolaan keuangaan pemerintah provinsi cenderung korup," kata Uchok, Senin, 1 Oktober 2012.

Fitra menjelaskan, provinsi terbanyak menyumbang kerugian adalah DKI Jakarta sebesar Rp 721,5 miliar dari 715 kasus. Disusul Aceh dengan kerugian sebesar Rp 669,8 miliar dari 629 kasus. Khusus untuk Jakarta, Uchok berharap gubernur yang baru terpilih, Joko Widodo, bisa membersihkan birokrat korup dalam 100 hari pertama. "Jokowi harus mengganti dan menggeser pada kepala dinas atau satuan kerja perangkat daerah."

Menurut Uchok, besarnya kerugian negara yang ada di daerah ini sayangnya tak membuat pengambil kebijakan di daerah malu. Kerugian negara ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan wakil rakyat di DPRD. Bahkan banyak anggota DPRD yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menggorogoti anggaran negara melalui program fiktif. "Lihat saja APBD provinsi, kadang-kadang disengaja boros, dan kadang-kadang juga dikorupsi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut 10 daerah penyumbang kerugian negara seperti disarikan Fitra dari data BPK:
1. Jakarta dengan kerugian negara Rp 721,5 miliar dari 715 kasus
2. Aceh dengan kerugian negara Rp 669,8 miliar dari 629 kasus
3. Sumatera Utara dengan kerugian negara Rp 515,5 miliar dari 334 kasus
4. Papua dengan kerugian negara Rp 476,9 miliar dari 281 kasus
5. Kalimantan Barat dengan kerugian negara Rp 289,8 miliar dari 334 kasus
6. Papua Barat dengan kerugian negara Rp 169 miliar dari 514 kasus
7. Sulawesi Selatan dengan kerugian negara Rp 157,7 miliar dari 589 kasus
8. Sulawesi Tenggara dengan kerugian negara Rp 139,9 miliar dari 513 kasus
9. Riau dengan kerugian negara Rp 125,2 miliar dari 348 kasus
10. Bengkulu dengan kerugian negara Rp 123,9 miliar dengan 257 kasus

IRA GUSLINA SUFA

Berita lain:
SBY Klaim Demokrat Bukan Partai Terkorup
Banten Masuk Urutan 15 Provinsi Terkorup

Tokoh di Balik Penghentian Pemutaran Film G30S

Tiga Pesan Soeharto Kala G30S/PKI

Untuk Tabok PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.